Pemprov Kepri Ingin Tata Akau Potong Lembu, Kadis PUPR: Ini Kewenangan Pemko Tanjungpinang

- 15 Januari 2023, 15:50 WIB
Kepala Dinas PUPR Tanjungpinang, Rusli menegaskan bahwa Akau Potong Lembu aset BUMD Tanjungpinang, bukan Kepri.
Kepala Dinas PUPR Tanjungpinang, Rusli menegaskan bahwa Akau Potong Lembu aset BUMD Tanjungpinang, bukan Kepri. /tangkap layar/akau/

KEPRI POST - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tanjungpinang, Rusli menegaskan bahwa Akau Potong Lembu merupakan aset BUMD Tanjungpinang.

Oleh karena itu, penataan Akau Potong Lembu sebagai pusat kuliner menjadi kewenangan Pemko Tanjungpinang.

"Kawasan pusat kuliner Akau Potong Lembu ini merupakan aset BUMD Kota Tanjungpinang yang merupakan kewenangan Pemko Tanjungpinang, tegasnya, Sabtu 14 Januari 2023.

Penegasan ini disampaikan Kadis PUPR Tanjungpingpinang menanggapi rencana Pemprov Kepri yang akan menata Akau Potong Lembu.

Baca Juga: Akau Potong Lembu, Pusat Kuliner Kepri di Tanjungpinang Bakal Makin Cantik

Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengungkapkan bahwa Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kepri menyiapkan anggaran hingga Rp5,2 miliar dari APBD 2023 untuk mempercantik pusat kuliner di Akau Potong Lembu Tanjungpinang.

Sementara itu Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Kepri mengalokasikan anggaran hingga Rp1,4 miliar.

"Sehingga total dana yang dikucurkan Pemerintah Provinsi Kepri untuk mempercantik Akau Potong Lembu totalnya Rp6,6 miliar," katanya. 

Rusli menjelaskan bahwa Pemko Tanjungpinang pada tahun anggaran 2023 kembali akan melakukan penataan kawasan kuliner, termasuk Akau Potong Lembu.

Baca Juga: 7 Hotel Murah di Tanjungpinang Lengkap Alamat dan Fasilitasnya, Harganya Ada yang Rp100 Ribuan

Pemko Tanjungpinang, sebelumnya melakukan penataan yang sama di kawasan Melayu Square. Selanjutnya akan menyusul penataan kawasan Anjung Cahaya dan Bintan Center.

"Untuk pekerjaan penataan kawasan Akau Potong Lembu, Dinas PUPR Tanjungpinang menganggarkan sebesar Rp3,6 miliar. Anggaran ini diprioritaskan untuk mengakomodir kepentingan para pedagang dan pengunjung, sehingga memberikan rasa aman dan nyaman," katanya.

Menurut Rusli, pihaknya telah melakukan penataan kawasan Akau Potong Lembu dari kegiatan pemeliharaan berkala jalan dan perbaikan drainase. Kegiatan selanjutnya adalah menyiapkan desain detail engineering design (DED) pusat kuliner tersebut.

Baca Juga: Daftar Kecamatan, Kelurahan, dan Kode Pos di Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri

Dalam penataan kawasan Akau Potong Lembu, lanjut Rusli, pihaknya bersinergi dengan lintas sektor, termasuk Pemprov Kepri dan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Tanjungpinang.

Ia berharap Pemko Tanjungpinang dan Pemprov Kepri bisa bersinergi untuk mewujudkan keinginan masyarakat, terutama para pedagang kuliner di kawasan Akau Potong Lembu.

"Intinya Pemko Tanjungpinang dan Pemprov Kepri saling koordinasi, kerja sama, dan melengkapi untuk sama-sama membangun Tanjungpinang," katanya.***

Ikuti Selengkapnya Artikel Kami di Google News

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x