Telan Anggaran Rp 24 M lebih, Sebanyak 37.657 Warga Miskin Batam Terdaftar sebagai Peserta PBI

- 16 Januari 2023, 17:43 WIB
TAMPAK deretan rumah warga miskin di Batam . Sebanyak 37.657 warga miskin di Batam saat ini terdaftar sebagai peserta PBI JKN yang menelan anggaran sebesar Rp 24 miliar lebih.
TAMPAK deretan rumah warga miskin di Batam . Sebanyak 37.657 warga miskin di Batam saat ini terdaftar sebagai peserta PBI JKN yang menelan anggaran sebesar Rp 24 miliar lebih. /F. KEMENTERIAN SOSIAL/


KEPRI POST - Pemko Batam melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batam menyiapkan anggaran sebesar Rp 24 miliar lebih dari APBD. Anggaran tersebut nantinya untuk menanggung pembayaran premi kepada sebanyak 37.657 warga miskin di Batam yang didaftarkan sebagai peserta penerima bantuan iuran (PBI) JKN PBPU dan BP Pemda.

Menurut Kadinkes Kota Batam Didi Kusmarjadi, warga miskin penerima program PBI JKN nantinya diprioritaskan untuk warga miskin yang memiliki penyakit kronis, serta tak mampu dalam mendapatkan perawatan.

Melalui program PBI JKN nantinya warga miskin akan mendapatkan bantuan pelayanan kesehatan dan biaya pengobatan yang sudah dianggarkan melalui PPBI daerah ini.

Nantinya apabila masih ada warga miskin yang tak memiliki jaminan kesehatan, kesulitan biaya berobat di Batam yang tidak terdaftar sebagai peserta PBI JKN, bisa mendafttarkan diri sebagai peserta PBI JKN.

Apa saja persyaratannya baik warga miskin yang hendak mendaftar diri sebagai peserta PBI JKN? Didi Kusmarjadi menegaskan, syarat yang harus dipenuhi peserta yang hendak mendaftar sebagai peserta PBI yakni melampirkan KTP, KK Batam, Surat keterangan tidak mampu (SKTM) yang dikeluarkan pihak kelurahan, serta surat rekomendasi dari Dinsos.

Bila semua syarat sudah dipenuhi, peserta bisa langsung mengantarkan berkasnya ke Dinkes Batam. ***

Editor: Romi Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah