Masyarakat Berhak Menggugat SPAM Batam, Selama Puluhan Tahun, Baru Kali ini Masyarakat Gunakan Air Kubangan

- 24 Januari 2023, 10:11 WIB
Miris! Air Mati Selama 2 Hari, Warga Batam Ambil Air di Kubangan
Miris! Air Mati Selama 2 Hari, Warga Batam Ambil Air di Kubangan /Foto: Romi/

KEPRI POST - Atas amburadulnya pengelolaan air karena tak mengalir atau mati total selama 3 hingga 4 hari, menurut Kepala Ombudsman Kepri Lagat Siadari, masyarakat selaku pelanggan SPAM Batam berhak mengajukan gugatan secara perdata atas kondisi macetnya aliran air selama berhari-hari.

"Konsumen berhak menggugat atas pelayanan buruk SPAM Batam. Undang-undangnya jelas yakni Undang-Undang Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999. Konsumen juga berhak mendapatkan kompensasi," ujar Lagat Siadari.

Sebab, lanjut Lagat, selama ini pengelolaan air bersih di Batam sebelum-sebelumnya, belum pernah ada kejadian atau istilah masyarakat sampai harus menggunakan air kubangan untuk memenuhi kebutuhan MCK.

"Ini yang kami sesalkan, manajemen pendistribusian air tidak profesional," terangnya.

Pihaknya mendapat informasi jika tata kelola air bersih atau spam Batam ternyata dikelola oleh BP Batam. Sehingga bagian investasi dan pemasangan pipa barum, menjadi tanggung jawab BP Batam.

Sementara PT Moya Indonesia hanya untuk operasional dan pemeliharaannya saja.

"Soal pengelolaan dan investasi, PT Moya Indonesia tak bertanggungjawab. Ternyata isi kerjasama hanya soal operasional dan pemeliharaan, itu yang membuat kami kaget," jelas Lagat.

Ia meminta agar kontrak kerja sama BP Batam dengan PT Moya Indonesia terkait pengelolaan air, ditinjau ulang. Sebab kerjasama itu berlangsung selama 15 tahun, yang dikhawatirkan akan menyengsarakan masyarakat.

"Dua tahun saja dampaknya sudah luar biasa menyengsarakan masyarakat Batam. Ini juga kemunduran selama 27 tahun ini. Mana pernah sebelumnya warga mengambil air kubangan, ini terjadi saat ini. Saya berharap, kontrak kerjasama dengan PT Moya ditinjau ulang, agar pengelolaan air spam Batam jelas dan tidak bertele tele seperti ini," jelas Lagat.

Halaman:

Editor: Romi Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x