KEPRI POST - Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang tutup 2 Sekolah Dasar (SD) Negeri, dengan alasan efisiensi karena tidak ada murid yang mendaftar.
Dua sekolah yang ditutup tersebut yaitu, SD Negeri 002 Tanjungpinang Barat dan SD Negeri 015 Bukit Bestari Kota Tanjungpinang.
Penutupan kedua sekolah SD Negeri tersebut, berdasarkan SK Walikota nomor 719 tahun 2022, tentang penutupan sekolah di Lingkungan Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang.
Baca Juga: 6 Daftar Sekolah SMP dan SMK di Kepri dengan Nilai IIUN Tertinggi Berdasarkan Data Kemdikbud 2022
Sekretaris Daerah, Kota Tanjungpinang saat dihubungi Zulhidayat menjelaskan, hal itu dilakukan untuk efisiensi anggaran, karena di dua sekolah SD tersebut tidak ada siswa.
"Siswanya ada, tapi di kelas 1 dan jelas 5 kosong," ujar Zulhidayat.
Zulhidayat mengatakan, agar tidak terjadi pemborosan anggaran, maka Pemko Tanjungpinang menutup 2 sekolah tersebut.
"Daripada boros anggaran, bagus anggaran operasionalnya untuk kegiatan lain yang bermanfaat," katanya.
Baca Juga: 10 Besar Sekolah SMA Swasta Terbaik di Batam 2022, Catat Alamatnya
Editor: Romi Kurniawan