Hal itu juga dibenarkan Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang, bahwa penutup sekolah SDN 003 dan SDN 015 dilakukan pada tahun ini.
"Untuk siswa dan gurunya kami pindahkan, dan diberikan kebebasan memilih sekolah," kata Elisa Purnamawati, Kepala Bidang PSD Dinas Pendidikan.
Elisa menjelaskan, SK Walikota tersebut ditandatangani pada 30 Desember 2022 lalu, dan tahun ini resmi ditutup.
"SK sudah ada, maka kami dari dinas menjalankan penutupan dua sekolah SDN tersebut," ungkapnya.***