Reses Anggota DPRD Batam Dapil 3 Dijadikan Ajang Kampanye, Minta Suara di Pemilu 2024

- 15 Februari 2023, 18:12 WIB
Reses Anggota DPRD Batam Dapil 3 Dijadikan Ajang Kampanye, Berikan Syarat ke Masyarakat Agar Aspirasi Sampai
Reses Anggota DPRD Batam Dapil 3 Dijadikan Ajang Kampanye, Berikan Syarat ke Masyarakat Agar Aspirasi Sampai /

KEPRI POST - Kegiatan Reses anggota DPRD Batam untuk menyerap aspirasi masyarakat di Daerah pemilihan (Dapil), ternyata dijadikan ajang kampanye.

Pasalnya saat kegiatan Reses, aspirasi dan keluhan masyarakat di Dapil anggota DPRD Batam diberi persyaratan oleh anggota dewan yang harus mengumpulkan suara untuk dirinya sendiri.

Tujuan Reses adalah menyerap aspirasi masyarakat, serta menjaring informasi yang kemudian disampaikan ke DPRD saat sidang Paripurna.

Salah satu kegiatan Reses yang dijadikan ajang kampanye adalah Bobi Alexander Siregar, yang merupakan anggota DPRD Batam yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Batam.

Baca Juga: Ansar Ahmad Maju 2 Periode jadi Gubernur Kepri 2024, Siap Bertarung Lawan Walikota Batam Muhammad Rudi

Dalam Reses Bobi Alexander Siregar, pada Minggu 12 Februari 2023 malam, menjemput aspirasi masyarakat di Perumahan Kabil Raya, Nongsa.

Masyarakat mengeluh terkait penerangan jalan, Gedung Puskesmas yang tidak memadai, serta Fasum dan kondisi jalan di perumahan.

Bobi berjanji akan memperbaiki sarana dan prasarana di lingkungan masyarakat, tapi jumlah suara pada Pemilu 2024 untuknya harus banyak.

"Saya akan memberikan 2 kunci kepada bapak ibuk, dan untuk membuka kunci itu suara untuk saya harus banyak di Perumahan Kabil Raya ini. Setuju bapak dan ibuk," ujar Bobi.

Halaman:

Editor: Romi Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x