Gubernur Kepri Ansar Ahmad Minta Izin KKPRL ke Kementerian KKP, Ini Tujuannya

- 1 Maret 2023, 13:26 WIB
Gubernur Kepri Ansar Ahmad Minta Izin KKPRL ke Kementerian KKP, Ini Tujuannya
Gubernur Kepri Ansar Ahmad Minta Izin KKPRL ke Kementerian KKP, Ini Tujuannya /

KEPRI POST - Gubernur Kepri Ansar Ahmad melobi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), untuk izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL).

Hal itu dilakukan Ansar Ahmad dalam pertemuan persiapan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Summit 2023, Selasa 28 Februari 2023 kemarin, di Jakarta.

Baca Juga: Dibebankan di APBD, Gubernur Kepri Buka Rakor Penyusunan Rencana Pendanaan Pelaksanaan Pilkada 2024

Ansar Ahmad meminta izin KKPRL tersebut digunakan bagi rumah masyarakat nelayan di Kepri, agar sesuai peraturan dan undang-undang yang berlaku.

Pasalnya, izin KKPRL tersebut diberikan oleh pemerintah kepada pihak yang akan melakukan kegiatan atau penggunaan ruang laut tertentu.

"Menteri KKP sudah mendengarkan usulan kita, karena izin KKPRL tersebut sangat penting bagi nelayan yang memanfaatkan ruang laut," ujar Ansar.

Ansar mengatakan, Kepri adalah daerah kepulauan, dan banyak masyarakat memanfaatkan ruang laut untuk melaksanakan aktifitas.

Baca Juga: KMP Bahtera Nusantara 03 Resmi Berlayar, Gubernur Kepri Ansar Ahmad: Rute Tanjung Uban, Tambelan, dan Sintete

"Kami tidak bisa mencegah masyarakat nelayan untuk mengunakan ruang laut, maka dari itu kami meminta izin dari Kementerian KKP," katanya.

Halaman:

Editor: Romi Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x