KEPRI POST - Dana Instruksi Presiden (Inpres) sebesar Rp 640 miliar untuk Pemprov Kepri, segera dialokasikan Gubernur Kepri Ansar Ahmad untuk infrastruktur jalan dan jembatan di 7 kab/kota.
Gubernur Kepri Ansar Ahmad menjelaskan, anggaran Inpres Rp 640 miliar tersebut digunakan untuk daerah Bintan, Lingga, Natuna, dan Anambas.
"Anggaran Inpres untuk kita lumayan, dan kedepan kita akan kejar lagi anggaran lainnya," kata Ansar.
Baca Juga: Gubernur Kepri Ansar Ahmad Tegur Bapenda, Serapan APBD Hanya 27 Persen
Ansar mengatakan, untuk di daerah Bintan, anggaran dipergunakan untuk perbaikan jalan KM 16 ke Kijang. Sedangkan daerah Lingga, perbaikan jalan dari Marok Tua sampai ke Jago.
"Selain itu, Lingga juga akan membangun jalan di Daik," ujarnya.
Ansar menjelaskan, untuk daerah Natuna, pembangunan jalan dilakukan di Kecamatan Bunguran Barat dan di Kecamatan Serasan.
"Anggaran Inpres ini juga untuk daerah Anambas, yakni di Jemaja, dan Tarempa," ungkap Ansar.