KEPRI POST - Bupati Natuna, Wan Siswandi meneken rekomendasi dalam rangka pemekaran Provinsi Kepri (Kepulauan Riau) menjadi Provinsi Khusus Natuna Anambas.
Penandatanganan rekomendasi pemekaran Provinsi Kepri menjadi Provinsi Khusus Natuna Anambas itu dilakukan Bupati Natuna dalam Forum Grup Discussion (FGD) pada Senin, 24 Juli 2023.
Bupati Natuna mengatakan bahwa pemerintah daerah siap mendukung apa yang menjadi keinginan masyarakat, termasuk dalam pemekaran Provinsi Kepri menjadi Provinsi Khusus Natuna Anambas.
Baca Juga: Profil Kabupaten Natuna, Ingin Pisah dari Kepulauan Riau (Kepri) dan Bentuk Provinsi Sendiri
"Pemerintah Kabupaten Natuna mendukung dalam hal mewujudkan Natuna dan Anambas menjadi sebuah provinsi khusus," katanya.
Wan Siswandi juga mengapresiasi perjuangan Badan Perjuangan Pemekaran Provinsi Khusus Kepulauan Natuna-Anambas (BP3K2NA) dalam mematangkan langkah-langkah perjuangan pemekaran provinsi.
Ia mengaku sudah menyampaikan kepada Mendagri dan Menkopolhukam terkait keinginan masyarakat Natuna untuk mewujudkan pemekaran provinsi tersebut.
"Saya berharap kepada Ketua dan Anggota BP3K2NA untuk terus mempersiapkan apa yang menjadi syarat dalam pembentukan provinsi khusus ini," katanya.
Baca Juga: Pemekaran Provinsi Kepri, DPRD Dukung 2 Kabupaten Bentuk Provinsi Sendiri