KEPRI POST - Pembangunan gedung KPU dan Bawaslu Kepri yang dialokasikan Pemerintah Provinsi (Pemprov), anggaran sebesar Rp 9,1 miliar dari APBD 2023.
Pembangunan gedung KPU dan Bawaslu Kepri direncanakan di Pulau Dompak, Tanjungpinang, tepatnya di depan gedung DPRD Kepri.
Anggaran Rp 9,1 miliar dari APBD Kepri 2023 tersebut nantinya dibagi dua, dimana Rp 4,5 miliar untuk gedung Bawaslu Kepri dan Rp 4,6 miliar untuk gedung KPU Kepri.
"Proyek pembangunan sudah selesai, dan kontraktor sudah mulai bekerja," kata Abu Bakar, Kepala Dinas PUPR Kepri.
Abu Bakar mengatakan, tahap pengerjaan pembangunan gedung KPU dan Bawaslu Kepri pada tahun 2023 ini hanya sebatas pembangunan pondasi, dan tiang.
"Hanya sebatas pembangunan struktur dasar untuk tahun ini," ujarnya.
Lanjut Abu Bakar, untuk tahun 2024, pembangunan akan dilanjutkan oleh Pemprov Kepri, dengan membahas anggaran yang akan dialokasikan.
Baca Juga: Gubernur Kepri Terima Tambahan Anggaran Rp 646 Miliar dari Kementerian PUPR, Ternyata Hasil Usulan
Editor: Romi Kurniawan