Spanduk dan Baliho Caleg Bertebaran di Kepri, Kinerja Bawaslu Dipertanyakan

- 22 Agustus 2023, 19:43 WIB
Masa kampanye belum tiba, namun spanduk dan baliho caleg sudah bertebaran di Kepri. Kinerja Bawaslu dipertanyakan.
Masa kampanye belum tiba, namun spanduk dan baliho caleg sudah bertebaran di Kepri. Kinerja Bawaslu dipertanyakan. /kepripost.com/Zaki Setiawan/

KEPRI POST - Masa kampanye belum tiba, namun alat peraga berupa spanduk hingga baliho para bakal calon anggota legislatif (caleg) sudah bertebaran di sejumlah titik jalan protokol di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Tidak hanya spanduk dan baliho caleg, alat peraga bakal calon presiden juga marak dipasang di pinggir jalan. Ada yang dipasang di papan reklame hingga menempel di pohon-pohon.

Pantauan KepriPost.com di Simpang Kavling Punggur, misalnya, spanduk dan baliho caleg hingga calon presiden terbentang di sepanjang ruas jalan. Dari hari ke hari jumlahnya makin banyak dan membuat jalanan terkesan semrawut, karena banyak alat peraga terpasang sembarangan.

Baca Juga: Inilah Daftar Caleg DPR Dapil Kepri di Pemilu 2024, Ada Isdianto hingga Mantan Kapolda

Tak jauh dari jalan raya Simpang Kavling Punggur, tepatnya di simpang masuk kawasan perumahan sekitar, juga banyak ditemui alat peraga caleg bertebaran. Pemasangannya pun beragam, ada yang hanya diikat dengan tali di pohon atau digantungkan di depan kios dan warung pedagang.

"Sudah banyak spanduk caleg kami jumpai di jalan-jalan. Jumlahnya terus bertambah, karena kesannya seperti tidak ada pengawasan atau penindakan," kata Ronal, salah seorang pengguna jalan, Selasa 22 Agustus 2023.

Tidak hanya di Simpang Kavling Punggur, di sejumlah titik di Kota Batam, seperti kawasan Bengkong, Lubuk Baja, Batam Kota, Seibeduk, Sagulung, Batuaji, Sekupang hingga di pulau-pulau juga masih banyak spanduk caleg bertebaran.

Baca Juga: Pencermatan DCS Sampai 11 Agustus, Parpol di Kepri Masih Bisa Ganti Bakal Caleg Pemilu 2024

Spanduk yang memuat nama Bacaleg, lengkap dengan foto, nama dan nomor urut partai politik (parpol) terlihat di di tempat-tempat keramaian, bahkan di area terbuka hijau dan jalan protokol.

Kondisi ini tidak hanya semrawut dan mengganggu keindahan kota, namun juga menyebabkan terhalangnya jarak pandang para pengguna jalan yang bisa menyebabkan kecelakaan.  

Di provinsi lain, Bawaslu sudah mulai turun untuk melakukan pembersihan alat peraga. Bawaslu DKI Jakarta, contohnya, melakukan penertiban alat peraga kampanye bersama Satpol PP dan KPU. Total alat peraga yang ditertibkan mencapai 25.899 lembar, terdiri dari spanduk, banner, baliho, bendera, umbul-umbul, hingga pamflet.***

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x