Sempat Dilarang Karena Bikin Jalan Rusak, Truk Roda 10 Beroperasi Lagi di Depan Bukit Barelang Batam

- 14 September 2023, 12:30 WIB
Truk roda 10, penyebab jalan rusak di kawasan Tanjungpiayu, Kota Batam, beroperasi lagi di kawasan Bukit Barelang.
Truk roda 10, penyebab jalan rusak di kawasan Tanjungpiayu, Kota Batam, beroperasi lagi di kawasan Bukit Barelang. /kepripost.com/

KEPRI POST - Truk roda 10 diam-diam beroperasi lagi di lokasi pematangan lahan depan dan samping Perumahan Bukit Barelang, Kelurahan Tanjungpiayu, Kecamatan Seibeduk, Kota Batam. Beroperasinya kendaraan ini sempat dipermasalahkan warga, karena bikin jalan rusak dan tanah berserakan.

Kegiatan pematangan lahan di sekitar Perumahan Bukit Barelang ini sudah berlangsung sekitar sebulan terakhir. Selama ini, pihak pengembang hanya mengoperasikan truk roda 6 untuk mengangkut tanah di lokasi tersebut.

Namun pada Kamis, 14 September 2023, terdapat beberapa truk roda 10 yang mulai dioperasikan. Truk ini juga tidak dilengkapi dengan terpal penutup di bagian bak belakang, sehingga banyak tanah berserakan di jalan.

Baca Juga: Sering Jatuh Korban Kecelakaan, Jalan Rusak Depan Bukit Sentosa Batam Akhirnya Diperbaiki

Warga Tanjungpiayu, Iwan menyayangkan beroperasinya kembali truk roda 10 untuk mengangkut tanah di Jalan S Parman Tanjungpiayu, khususnya di sekitar Perumahan Bukit Barelang. Ia khawatir jalan di wilayah itu makin cepat rusak dan berlubang.

"Seperti di Perumahan Nusa Indah dan Bukit Sentosa, banyak jalan rusak dan sekarang lagi diperbaiki. Salah satunya karena beroperasinya kembali truk roda 10. Kami meminta penimbunan lahan depan Perumahan Bukit Barelang tidak mengoperasikan truk roda 10," katanya.

Selain khawatir mempercepat kerusakan jalan, Iwan juga menyayangkan banyaknya tanah berserakan di jalan dan debu, imbas dari kegiatan pematangan lahan. Kondisi tersebut bisa menyebabkan jalan berlumpur dan licin saat hujan, sangat berbahaya bagi pengendara kendaraan bermotor.

"Truk pengangkut tanah tidak ada penutup, sehingga berdebu dan tanah banyak jatuh di jalan. Kondisi tersebut sangat berbahaya bagi pengguna jalan, apalagi kalau hujan, licin dan rawan kecelakaan," katanya.

Baca Juga: Truk Roda 10 Kembali Beroperasi, Warga Batam Tuntut Pengembang Nusa Indah Tanggung Jawab Jalan Rusak

Sebelumnya, warga di Kecamatan Seibeduk, Kota Batam, menuntut tanggung jawab pengembang properti di kawasan Perumahan Nusa Indah atas kerusakan jalan. Terus bertambahnya jalan rusak dan berlubang ini disebabkan beroperasinya kembali truk dengan roda 10 yang keluar masuk mengangkut tanah.

Jalan rusak dan berlubang di kawasan tersebut kerap memicu kecelakaan lalu lintas, terutama para pengendara kendaraan bermotor. Apalagi jalan raya ini merupakan akses utama para warga dan pekerja yang tinggal di Seibeduk ke tempat kerja, baik di kawasan industri Batamindo maupun Panbil.

"Pengembang yang telah menyebabkan kerusakan jalan dan jalan berlubang harusnya mau bertanggung jawab untuk memperbaiki jalan yang rusak dan ambles akibat kendaraan berat tersebut," kata Manan, warga Tanjungpiayu.

Kabarnya, antara pengembang, pihak kecamatan, dan beberapa orang yang mengatasnamakan perwakilan warga telah menyepakati terkait aktivitas pembangunan di kawasan Perumahan Nusa Indah, Kelurahan Mangsang, Kecamatan Seibeduk.

Baca Juga: Sering Kecelakaan dan Macet, Polisi Turun di Jalan Rusak Depan Bukit Sentosa Batam

Di antara kesepakatan itu adalah pihak pengembang tidak mengoperasikan lagi truk roda 10, akan memperbaiki jalan rusak, serta akan melakukan penyiraman atau pembersihan kalau ada tanah yang berserakan di jalan.

Kemudian kalau ada warga yang kecelakaan karena lalu lalang dumtruck pengembang yang melakukan penimbunan, maka pengembang akan bertanggung jawab untuk proses pengobatan.

Berikutnya, bagi RW yang terdampak langsung, akan ada kesepakatan lagi dengan pengembang dan pengembang siap membantu warga dalam kegiatan sosial masyarakat.

Pengembang juga berjanji akan mempekerjakan orang untuk pengaturan keluar masuk dumtruck dan membantu uang kas untuk Forum Komunikasi Lintas Bagan Bersatu (FKLBB) sebesar Rp2 juta per bulan.***

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x