Bawaslu Batam Tertibkan Ratusan APK di 9 Kecamatan, Zainal: Tiga Kecamatan Belum

- 25 Oktober 2023, 14:09 WIB
Bawaslu Batam Tertibkan Ratusan APK di 9 Kecamatan, Zainal: Tiga Kecamatan Belum
Bawaslu Batam Tertibkan Ratusan APK di 9 Kecamatan, Zainal: Tiga Kecamatan Belum /Foto: Romi/

KEPRI POST - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Batam menertibkan 150 Alat Peraga Kampanye (APK), di 9 Kecamatan di Kota Batam, Rabu 25 Oktober 2023 pagi.

Penertiban APK oleh Bawaslu Batam juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Pemko Batam, beserta Kabagops, Satpol PP, dan Kodim.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (P2H) Bawaslu Kota Batam Zainal Abidin mengatakan, kegiatan hari ini berupa rangkaian dalam menghadapi pemilu tahun 2024, yaitu kegiatan penertiban alat peraga.

Baca Juga: AHY Antar Bacapres Prabowo dan Gibran Mendaftar ke KPU Hari Ini

"Ada 9 lokasi penertiban APK, yang tiga lokasi lainnya yang belum adalah Galang, Bulang, dan Belakangpadang," kata Zainal.

Zainal menuturkan, penertiban dilakukan kepada baliho, spanduk, dan APK lainnya yang bertebaran di jalan.

"Kita ingin Pemilu tahun ini bersih dan tenang, karena pemasangan APK ini tidak sesuai ketentuan," ujarnya.

Lanjut Zainal, pemasangan APK harus sesuai dengan ketentuan, dan lokasi pemasangan juga sudah diatur oleh KPU serta Bawaslu.

Baca Juga: Ini Mobil yang Dibanggakan Prabowo - Gibran Saat Daftar Hari Terakhir ke KPU

Halaman:

Editor: Romi Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x