Agar Bisa Mendapatkan Pendidikan di Negeri, Kejaksaan Negeri Batam Fasilitasi Akta lahir Anak Panti Asuhan

- 3 Januari 2024, 09:39 WIB
Gedung kantor Kejaksaaan Negeri Batam
Gedung kantor Kejaksaaan Negeri Batam /F. KEPRIPOST.COM

KEPRI POST - Kejaksaan Negeri Batam akan memfasilitasi anak-anak panti asuhan di Batam agar bisa memiliki akta lahir secara gratis.

Hal tersebut ditegaskan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Batam I Ketut Kasna Dedi.

Masih banyaknya anak-anak di panti asuhan yang ada di Batam yang belum memiliki akta lahir, membuat mereka kesulitan mendapatkan pendidikan di sekolah negeri.

"Akhirnya mereka kesulitan untuk mau masuk mendaftakan diri ke sekolah negeri," ujar Kasna, usai menerima kunjungan Dinas Sosial Kota Batam dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Batam, Selasa, 2 Januari 2024.

Dalam memfasilitasi anak-anak panti asuhan dalam mendapatkan akta lahir secara gratis, Kepala Kejaksaan Negeri Batam menggandeng Dinas Sosial Kota Batam dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

Hal itu dilakukan, agar kedepannya anak-anak panti asuhan memiliki hak dan kesempatan yang sama dalam mendapatkan kesempatan menempuh pendidikan di sekolah negeri.

Untuk mengimplementasikan anak-anak panti asuhan agar mendapatkan akta lahir secara gratis, tahap awal Januari ini Kepala Kejaksaan Negeri Batam memfasilitasi sekitar 100 anak dari 12 panti asuhan di Batam.

Tak hanya memfasilitasi anak panti asuhan mendapatkan akta lahir secara gratis. Kejaksaan Negeri Batam nantinya akan memfasilitsi anak-anak panti asuhan dalam pengurusan penetapan wali anak.

Hal itu dilakukan agar nantinya anak-anak panti asuhan yang tak punya wali, bisa memiliki wali yang telah ditetapkan oleh pengadilan. ***

Editor: Romi Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah