Berebut 30 Kursi, Ini Daftar Caleg DPRD Tanjung Pinang dari PKS di Pemilu 2024

- 14 Januari 2024, 06:30 WIB
Inilah daftar Caleg DPRD Tanjung Pinang dari PKS yang berebut 30 kursi anggota legislatif pada Pemilu 2024.
Inilah daftar Caleg DPRD Tanjung Pinang dari PKS yang berebut 30 kursi anggota legislatif pada Pemilu 2024. /ilustrasi/

KEPRI POST - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menerjunkan kader-kader pilihan sebagai calon anggota legislatif atau Caleg DPRD Tanjung Pinang pada Pemilu 2024.

Para Caleg DPRD Tanjung Pinang dari PKS ini siap berkompetisi untuk berebut 30 kursi legislatif yang tersebar di empat daerah pemilihan (dapil).

Di dapil Tanjungpinang 1 yang meliputi Kecamatan Tanjungpinang Barat dan Tanjungpinang Kota, partai berlambang bulan sabit dengan warna oranye ini mengusung 9 calon.

Baca Juga: Daftar Caleg DPRD Batam dari PKS di Pemilu 2024, Cek Nama dan Dapilnya di Sini!

Kemudian di dapil Tanjungpinang 2 yang meliputi Kelurahan Air Raja dan Kelurahan Pinang Kencana di Kecamatan Tanjungpinang Timur, PKS mencalonkan 6 orang.

Di dapil Tanjungpinang 3 yang meliputi Kelurahan Batu IX, Kampung Bulang, dan Melayu Kota Piring di Kecamatan Tanjungpinang Timur, partai menurunkan 8 calon.

Sementara di dapil Tanjungpinang 4 yang meliputi Kecamatan Bukit Bestari, PKS mencalonkan 7 orang.

Baca Juga: Usung Kader Mumpuni, PKS Turunkan 45 Caleg DPRD Kepri di Pemilu 2024, Ini Daftarnya

Nomor Urut dan Dapil Caleg PKS 2024

Berikut susunan nama-nama Caleg DPRD Tanjung Pinang dari PKS yang bertarung memperebutkan kursi di Pemilu 2024:

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah