Pencoblosan Pemilu 14 Februari 2024, Kapolda Kepri Ajak Masyarakat Tunda Libur Imlek

- 30 Januari 2024, 22:00 WIB
Kapolda Kepri mengajak masyarakat menunda liburan Imlek untuk datang pada pencoblosan Pemilu 14 Februari 2024.
Kapolda Kepri mengajak masyarakat menunda liburan Imlek untuk datang pada pencoblosan Pemilu 14 Februari 2024. /ilustrasi/

KEPRI POST - Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Kapolda Kepri), Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah, menganjurkan masyarakat yang merayakan Imlek untuk menunda liburannya saat pencoblosan Pemilu 2024.

Kapolda Kepri berharap masyarakat menggunakan hak pilihnya pada hari pencoblosan Pemilu 14 Februari 2024 di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

"Saya menganjurkan masyarakat yang akan melaksanakan aktivitas dan perayaan Imlek, silakan. Tapi pada saat hari pencoblosan jangan mereka berlibur, ada saatnya mereka menunda libur 1 atau 2 hari saat pencoblosan," ujarnya, mengutip berita Antara, Selasa, 30 Januari 2024.

Baca Juga: Pengamanan Pemilu 2024 di Kepulauan Riau, Ini Kesiapan Polda Kepri

Pelaksanaan Pemilu 2024 ini memang berdekatan dengan perayaan Imlek. Hari pemungutan suara atau pencoblosan Pemilu 2024 akan berlangsung pada Rabu, 14 Februari 2024, sedangkan perayaan Imlek pada Sabtu, 10 Februari 2024.

Kapolda Kepri khawatir saat perayaan Imlek, masyarakat kemudian berlibur hingga lupa menggunakan hak pilihnya di Pemilu 2024.

"Yang kita khawatirkan adalah kawan-kawan kita yang merayakan Imlek ini berlibur," ujarnya.

Yan menjelaskan, berdasarkan data KPU, partisipasi masyarakat pada pemilu 2019 di Kepri sangat tinggi, mencapai 80 persen.

Ia berharap tingkat partisipasi pemilih pada pemilu kali ini bisa lebih baik lagi yang ditandai dengan makin banyaknya masyarakat yang menggunakan hak pilihnya di pemilu.

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah