KEPRI POST - Sudah lebih seminggu, kasus dugaan politik uang Calon DPD Kepri, Ria Saptarika, jalan di tempat. Belum ada kemajuan penanganan kasus ini oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kepri.
Dugaan politik uang Calon DPD Kepri incumbent tersebut mencuat setelah viral video berdurasi 34 detik yang menampilkan adanya pembagian uang ke masyarakat.
Pembagian uang itu berlangsung dalam kegiatan Ria Saptarika selaku Anggota DPD RI di Kelurahan Sekanak Raya, Kecamatan Belakang Padang, Kota Batam, pada Minggu, 21 Januari 2024.
Orang yang membagikan uang dalam kegiatan itu, belakangan diketahui adalah Caleg DPRD Batam, A. Zhafir Ria Saptarika. Di Pemilu 2024, anak Ria Saptarika ini mencalonkan diri dari PKS untuk dapil Batam 6, Kecamatan Belakang Padang dan Sekupang.
Anggota Bawaslu Kepri, Rosnawati mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih menelusuri dugaan politik uang dalam kegiatan caleg incumbent DPD, Ria Saptarika.
"Bawaslu Kepri bersama tim Bawaslu Batam dan Panwascam masih melakukan penelusuran," ujarnya kepada media, Selasa 30 Januari 2024.
Penelusuran ini, jelas Rosnawati, adalah untuk mengumpulkan data dan informasi di lapangan guna memastikan ada atau tidaknya dugaan politik uang.
Setelah itu, Bawaslu akan meminta keterangan dan klarifikasi dari pihak-pihak terkait, termasuk kepada Ria Saptarika.