KEPRI POST - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengumumkan laporan awal dana kampanye (LADK) Calon DPD dapil Kepri peserta Pemilu 2024. Berdasarkan Pengumuman Nomor 45/PL.01.7-Pu/21/2024, hanya ada 7 calon yang melaporkan dana kampanye.
Dalam pengumuman tersebut, tiga Calon DPD tercatat memiliki penerimaan di atas Rp 200 juta. Ketiganya adalah Richard Hamonangan Pasaribu, Ria Saptarika, dan Sirajudin Nur.
LADK merupakan pelaporan yang memuat informasi keuangan berupa seluruh transaksi penerimaan atau pengeluaran yang digunakan calon untuk membiayai kegiatan kampanye.
Baca Juga: Ini 10 Parpol di Batam dengan Pengeluaran Dana Kampanye Nol Rupiah, Balihonya Bertebaran
Di antara kegiatan kampanye itu adalah melalui metode pemasangan alat peraga kampanye seperti spanduk, baliho, reklame, dan umbul-umbul.
Metode lainnya adalah melalui penyebaran bahan kampanye, seperti selebaran, brosur, pamflet, stiker, dan atribut lainnya.
Laporan Awal Dana Kampanye Calon DPD Dapil Kepri
Berikut laporan awal dana kampanye Calon Anggota DPD dapil Kepri pada Pemilu 2024:
1. Haripinto Tanuwidjaja
Saldo awal: Rp 6.000.000
Penerimaan: Rp 96.000.000
Pengeluaran: Rp 49.959.000