Pemungutan Suara Ulang (PSU) Hari Ini di Kepri: 1 TPS di Batam dan 1 TPS di Karimun

- 18 Februari 2024, 17:00 WIB
Hari ini, KPU melaksanakan pemungutan suara ulang atau PSU di Kepri, 1 TPS di Batam dan 1 TPS di Karimun.
Hari ini, KPU melaksanakan pemungutan suara ulang atau PSU di Kepri, 1 TPS di Batam dan 1 TPS di Karimun. /tangkap layar/batam/

KEPRI POST - Hari ini, Minggu, 18 Februari 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) di dua tempat pemungutan suara (TPS) di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

TPS yang melaksanakan pemungutan suara ulang atau (PSU) itu terletak di TPS 036 Kelurahan Sei Lekop, Kecamatan Sagulung, Kota Batam dan TPS 08 Kelurahan Meral Kota, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun.

Ketua Bawaslu Kepri, Zulhadril Putra mengatakan, PSU di TPS 036 Sei Lekop dilakukan karena adanya satu nama yang tercatat dalam daftar pemilih tetap (DPT), namun digunakan oleh dua orang berbeda.

Baca Juga: 1 TPS di Batam Pemungutan Suara Ulang (PSU), 8 TPS Pemungutan Suara Lanjutan (PSL)

"Kami sudah melakukan klarifikasi, sehingga kami putuskan untuk melakukan PSU," katanya.

Selain TPS 036 Sei Lekop, Sagulung, di Kota Batam juga akan melaksanakan pemungutan suara lanjutan (PSL) di 8 TPS Kelurahan Batu Selicin.

"Di Batam juga ada PSL yang ada di Batu Selicin, delapan TPS," katanya.

Petugas KPPS Diganti

PSU di TPS 08 Meral Kota, Karimun dilakukan karena adanya kesalahan teknis saat proses pemungutan dan penghitungan suara di TPS pada 14 Februari 2024. Kesalahan itu berupa adanya pemilih yang seharusnya tidak bisa mencoblos, tapi memberikan hak suaranya di TPS.

Di TPS tersebut terdapat 249 pemilih yang terdaftar di DPT dan 7 pemilih yang terdaftar di daftar pemilih tambahan (DPTb).

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x