1 TPS di Batam Pemungutan Suara Ulang (PSU), 8 TPS Pemungutan Suara Lanjutan (PSL)

- 16 Februari 2024, 13:00 WIB
Sebanyak 8 TPS di Batam akan melaksanakan pemungutan suara lanjutan (PSL) dan 1 TPS pemungutan suara ulang (PSU).
Sebanyak 8 TPS di Batam akan melaksanakan pemungutan suara lanjutan (PSL) dan 1 TPS pemungutan suara ulang (PSU). /Ilustrasi/

KEPRI POST - Proses pemungutan dan penghitungan suara di tempat pemungutan suara (TPS) yang bermasalah di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), meningkat pada Pemilu 2024.

Jika pada Pemilu 2019 hanya ada 1 TPS yang pemungutan suara ulang (PSU), pada Pemilu 2024 ada 8 TPS pemungutan suara lanjutan (PSL) dan 1 TPS PSU.

Anggota KPU Kepri, Ferry Muliadi Manalu mengungkapkan, di Provinsi Kepri ada 9 TPS yang akan melaksanakan PSU, terdiri dari 8 TPS di Tanjungpinang dan 1 TPS di Batam.

Baca Juga: 8 TPS di Tanjung Pinang Pemungutan Suara Ulang, Ini Lokasi TPS dan Penyebab PSU

"Untuk di Batam, ada juga PSU di 1 TPS di Sei Lekop, Sagulung," ungkapnya kepada media, Kamis, 15 Februari 2024.

Menurut Ferry, pihaknya masih belum menentukan waktu pelaksanaan PSU di 9 di Kepri, karena masih menunggu rekomendasi dari Baawslu.

Jika ada rekomendasi dari Bawaslu, maka KPU akan segera menindaklanjuti dan melaksanakan PSU di TPS.

"Alasan PSU karena ada warga yang memaksa mencoblos di TPS hingga kesalahan prosedur buka kotak suara tidak sesuai mekanisme," katanya.

Baca Juga: Update Perolehan Sementara Calon DPD Kepri, Dharma dan Ismeth Abdullah Memimpin Hasil Pemilu 2024

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah