KEPRI POST - Istri oknum anggota Polda Kepri berinisial V (22), menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya.
Kasus KDRT yang dilakukan oknum anggota Polda Kepri berinisial S tersebut terungkap saat korban V, yang merupakan istrinya curhat di media sosial.
Dalam unggahan di media sosial tersebut, korban S yang merupakan istri dari oknum anggota Polda Kepri tersebut sudah 1 tahun mendekam dalam rumah.
Baca Juga: Mau Bikin Konten Ngabuburit yang Epic? Ini 3 Tips Ngonten Pakai Samsung Galaxy S24 Series
Hal itu dilakukan korban untuk melindungi status suaminya berinisial S, sehingga korban rela memakai cadar untuk menutupi bekas luka akibat KDRT.
Tidak hanya itu, oknum anggota Polda Kepri tersebut juga sering mengamuk di rumah dengan memecahkan peralatan rumah hingga pintu dan jendela rumah.
Korban mengalami KDRT saat suaminya pulang mabuk, sehingga korban mengalami luka akibat pukulan sang suami.
Menanggapi kasus KDRT yang dilakukan oknum anggota Polda Kepri, Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan bahwa akan menindaklanjuti informasi tersebut.