Biwa mengimbau peserta pelayaran gratis kapal Pelni untuk mematuhi semua peraturan yang berlaku dalam perjalanan. Di antaranya dengan tidak membawa benda berbahaya dan minuman keras.
"Kemudian barang bawaan per penumpang maksimal 40 kilogram dan jika lebih dari itu wajib membayar tarif kelebihan bagasi," ujarnya.***