Aunur Rafiq Siap Dampingi Ansar Ahmad di Pilgub Kepri 2024

- 18 April 2024, 11:00 WIB
Aunur Rafiq dan Ansar Ahmad siap maju di Pilgub Kepri 2024.
Aunur Rafiq dan Ansar Ahmad siap maju di Pilgub Kepri 2024. /tangkap layar/karimun/

KEPRI POST - Bupati Karimun Aunur Rafiq memastikan niatnya untuk maju di pemilihan gubernur dan wakil gubernur atau Pilgub Kepri 2024. Ia mengaku siap menjadi calon wakil gubernur, mendampingi Gubernur Kepri Ansar Ahmad.

"Saya siap maju Pilgub Kepri pada November mendatang untuk jabatan wakil gubernur," ujarnya pada pelantikan Dewan Hakim MTQ XVI Karimun, Selasa, 16 April 2024.

Rafiq mengungkapkan, niatnya maju sebagai calon wakil gubernur tersebut karena memenuhi ajakan Ansar Ahmad. Menurutnya, dalam beberapa kali kesempatan, ia ditawari untuk mendampingi Ansar di Pilgub Kepri 2024.

Baca Juga: Ini Kandidat Berpeluang Maju di Pilgub Kepri 2024, Ada Petahana, Kapolda, hingga Wali Kota

"Pak Ansar mengajak saya untuk mendampinginya sebagai wakil gubernur," ungkapnya.

Sebelumnya, dalam acara buka puasa bersama Pengurus Golkar Kepri di Golden Prawn, Bengkong Laut, Batam pada Minggu, 7 April 2024, Ansar memperkenalkan Aunur Rafiq sebagai calon wakil gubernur. Ansar dan Rafiq akan maju melalui Partai Golkar.

"Dalam kesempatan ini hadir Bupati Karimun, Aunur Rafiq yang akan didukung menjadi Wakil Gubernur (Kepri)," ujarnya.

Selain Aunur Rafiq, Ansar juga menyebut beberapa tokoh yang bakal diusung Golkar di Pilkada 2024. Di antaranya Sekda Karimun Firmansyah yang bakal maju sebagai Calon Bupati Karimun dan Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad yang bakal maju sebagai Calon Wali Kota Batam.

Sebagaimana diketahui, berdasarkan hasil Pemilu 2024, hanya dua parpol yang bisa mengusung pasangan calon (paslon) sendiri di Pilgub Kepri 2024, yakni Gerindra dan Golkar.

Gerindra dan Golkar sama-sama meraih 9 dari 45 kursi DPRD Kepri, memenuhi syarat 20 persen kursi DPRD untuk mendaftarkan paslon di Pilkada.

Partai Golkar sudah menugaskan Ansar Ahmad untuk maju lagi pada kontestasi Pilkada Kepri 2024. Penugasan itu tertuang dalam surat DPP Partai Golkar bernomor: Sund- 308 /GOLKAR/XI/2023 yang ditandatangani Waketum DPP Golkar Ahmad Doli Kurnia Tandjung dan Sekretaris DPP Golkar Lodewijk F Paulus.***

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah