Natuna Miliki 15 Situs Warisan Geologi, Ini Daftar dan Sejarahnya

- 26 April 2024, 13:00 WIB
Salah satu situs warisan geologi di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau (Kepri).
Salah satu situs warisan geologi di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau (Kepri). /tangkap layar/natuna/

KEPRI POST - Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau (Kepri) memiliki 15 situs warisan geologi (Geoheritage) berdasarkan penetapan dari Kementerian Energi, dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Penetapan 15 situs warisan geologi di Natuna tersebut berdasarkan Surat Keputusan Menteri ESDM Nomor 61.K/GL.01/MEM.G/2023 tertanggal 31 Maret 2023.

"Kementerian ESDM telah menetapkan 15 situs itu sebagai warisan geologi," ujar Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Natuna, Hardinansyah, Kamis, 25 April 2024.

Baca Juga: Terbanyak di Natuna, Ini Daftar 22 Nama Pulau Terluar di Provinsi Kepri

Adapun ke-15 situs warisan geologi tersebut adalah sebagai berikut:

1. Batu Pasir Formasi Pengadah Tanjung Datuk

Geosite di Desa Teluk Buton, Kecamatan Bunguran Utara merupakan batu pasir endapan sungai yang berwarna kecoklatan dan memiliki butiran berukuran sedang - kasar.

Batuan ini mempunyai nilai terkemuka karena mengandung rekaman ilmiah dan sebagai bukti peristiwa geologi penting berupa pembentukan batu pasir hasil endapan sungai purba. Berumur oligosen - miosen, yang selanjutnya mengalami pengangkatan.

Zaman oligosen merupakan ukuran waktu geologi dari sekitar 34 – 23 juta tahun yang lalu. Batuan sedimen fluvial ini diperkirakan berusia 38 sampai 5,1 juta tahun.

Selain memiliki pemandangan alam yang indah, geosite ini juga bisa dimanfaatkan sebagai objek penelitian dan wista edukasi mengenai kebumian.

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x