Ketua Perindo Laporkan Dugaan Dana Kampanye Fiktif Partai Nasdem Lingga ke Bawaslu Kepri

- 2 Mei 2024, 09:00 WIB
Sidang Bawaslu Kepri atas laporan Ketua Perindo terkait dana kampanye fiktif Partai Nasdem.
Sidang Bawaslu Kepri atas laporan Ketua Perindo terkait dana kampanye fiktif Partai Nasdem. /tangkap layar/bawaslu kepri/

KEPRI POST - Dugaan dana kampanye fiktif Partai Nasdem di Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau (Kepri), bergulir ke sidang pelanggaran administrasi Pemilu 2024 Bawaslu Kepri. Terlapornya adalah Partai Nasdem dan KPU Lingga.

Kasus yang dilaporkan mantan Bendahara Nasdem Lingga Encek Basri dan Neko Wesha Pawelloy ini tercatat dengan nomor register 001/LP/ADM.PL/BWSL.PROV/10.00/IV/2024 dan nomor register 002/LP/ADM.PL/BWSL.PROV/10.00/IV/2024.

Neko Wesha Pawelloy adalah mantan Wakil Bupati Lingga dan mantan anggota DPRD Lingga dari Nasdem. Menjelang Pemilu 2024, ia hengkang dari Nasdem karena maju sebagai Calon Anggota DPRD Kepri dari Partai Perindo. Namun, Ketua Perindo Lingga itu gagal terpilih dari dapil Kepulauan Riau 2 yang meliputi Kabupaten Lingga dan Bintan.

Baca Juga: Daftar 15 Gunung di Kepri, Tertinggi di Gunung Daik Lingga

Dalam laporannya, Abhan selaku kuasa hukum pelapor menilai telah terjadi ketidakpatuhan Partai Nasdem dalam menyampaikan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) 25 Calon Anggota DPRD Lingga.

"Menurut opini kami, Partai Nasdem dalam Laporan Dana Kampanye tersebut di atas, tidak patuh dalam semua hal yang material terhadap kriteria sebagaimana diatur dalam PKPU 18/2023 tentang Dana Kampanye Pemilihan Umum”, katanya.

Saksi ahli, Jerry Sumampouw selaku Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePI) menilai bahwa KPU Lingga seharusnya mendiskualifikasi partai yang melaporkan dana kampaye fiktif.

Menurutnya, partai yang melaporkan dana kampaye fiktif berbeda dengan partai yang tidak membuat laporan keuangan.

Baca Juga: Bawaslu RI Nonaktifkan Anggota Bawaslu Kepri Khairurrijal karena Narkoba, Ini Calon Penggantinya

Dalam kasus Nasdem Lingga, mantan bendahara partai yang membuat laporan mengakui bahwa laporan dana kampanye tersebut sudah dimanipulasi dan ditarik. Sehingga secara substansi, Nasdem Lingga tidak melaporkan dana kampanye ke KPU Lingga.

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah