Temuan itu diungkapkan Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika saat meninjau lapangan di berbagai lokasi di Batam. Menurutnya, data Kementerian Koodinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan pada data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) belum mutakhir.
"Isu krusial dari penyaluran bantuan ini adalah pendataan. Mengapa? Karena penerima itu memiliki kriteria, kalau tidak memenuhi bisa digantikan. Pemutakhiran data itu harus dilakukan sebulan sekali, agar beras bantuan pangan yang diberikan pemerintah tepat sasaran,” katanya di Gudang Bulog Batam, Selasa 25 Juni 2024.***