Hindari Maladministrasi, Ombudsman Awasi Pengeluaran Barang dari FTZ Batam

- 29 Juni 2024, 09:00 WIB
Ombudsman RI mengawasi pengeluaran barang dari luar negeri di kawasan FTZ Batam.
Ombudsman RI mengawasi pengeluaran barang dari luar negeri di kawasan FTZ Batam. /tangkap layar/ombudsman/

KEPRI POST - Ombudsman RI melakukan pengawasan terhadap pengeluaran barang dari kawasan Free Trade Zone (FTZ) Batam untuk menghindari maladministrasi.

Rabu, 26 Juni 2024, Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika meninjau layanan pemeriksaan pemeriksaan barang kiriman dan barang bawaan penumpang dari luar negeri di Bandara Hang Nadim Batam. Layanan itu dikelola Dirjen Bea dan Cukai di Tempat Penimbunan Sementara (TPS) Global Bersama dan TPS Sentral Kota Batam.

"Ombudsman melakukan tinjauan ini sebagai tindak lanjut dari tingginya atensi publik terhadap pelayanan pemeriksaan barang bawaan dari luar negeri yang sempat ramai di media beberapa waktu lalu. Selain di Kota Batam, Ombudsman juga melakukan pemantauan di Provinsi Bali, Aceh, dan Banten," terang Yeka.

Baca Juga: Ombudsman Kepri Sidak PPDB Batam 2024, Ini Temuannya

Yeka menambahkan, Ditjen Bea dan Cukai dalam pelaksanaan operasional kepabeanan juga mengacu pada regulasi dari kementerian dan lembaga teknis lainnya.

Tentu dinamika regulasi yang ditetapkan tersebut, seperti misalnya Kementerian Perdagangan menyebabkan Ditjen Bea dan Cukai harus segera menyesuaikan petunjuk teknis pemeriksaan di lapangan. Oleh sebab itu, Ombudsman RI juga meninjau teknis pemeriksaan petugas kepabeanan di lapangan.

Selain itu kegiatan ini juga bertujuan untuk mengkonfirmasi pelaksanaan saran yang telah diberikan pada kajian cepat Ombudsman RI mengenai pelayanan pengeluaran barang dari kawasan Free Trade Zone.

Yeka mengatakan, hasil peninjauan lapangan menunjukkan Ditjen Bea dan Cukai telah melaksanakan Saran Perbaikan yang disampaikan oleh Ombudsman RI.

Di antaranya terkait perbaikan dan penyediaan fasilitas pemeriksaan kepabeanan, pemenuhan dan peningkatan kompetensi SDM Kepabeanan.

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah