Ferdy Sambo, Karier Kepolisiannya Melejit, Berakhir dengan Dihukum Mati

13 Februari 2023, 16:27 WIB
Ferdy Sambo, Karier Kepolisiannya Melejit, Berakhir dengan Dihukum Mati /F. INTERNET

KEPRI POST - Ferdy Sambo lahir pada 19 Januari 1973. Ia adalah mantan perwira tinggi Polri yang terkahir kali menjabat sebagai Pati Yanma Polri dengan pangkat terakhir Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi.

Karier kepolisiannya terus melejit hingga jenderal bintang 2 menjabat sebagai Kadiv Propam Polri. Sayangnya ia terlibat pembunuhan berencana dan dihukum mati oleh Hakim Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Ferdy Sambo sendiri merupakan jebolan akademi kepolisian pada tahun 1994. Jabatan sebelumnyaFerdy Sambo adalah Dirtipidum Bareskrim Polri (2019), dipromosikan menjadi Kadiv Propam Polri (2020)[3] dan dimutasi sebagai Pati Yanma Polri (2022) [

Ferdy Sambo mengenyam pendidikan SMP nya di SMP Negeri 6 Ujung Pandang pada 1984 hingga 1987. Berikutnya Ferdy Sambo melanjutkan pendidikan SMA nya di SMAN Negeri 1 Ujung Pandang pada 1987 sampai 1990.

Lulus dari SMAN, Ferdy Sambo masu ke akademi kepolisian pada 1990 sampai 1994. Setelah itu, Ferdy Sambo sekolah lagi di PTIK pada tahun 2001 hingga 2003.

Pada 2008, Ferdy Sambo mengikuti sespimen dan lulus. Berikutnya pada 2018, Ferdy Sambo mengikuti Sespimti dan lulus.

Sebagai anggota kepoliisan, karier Ferdi sambo tergolong moncer. Pada tahun 1994 hingga 1995 Ferdy Sambo menjadi Pama Lemdiklat Polri.
Berikutnya Ferdy Sambo menjabat sebagai Pamapta C Polres Metro Jakarta Timur pada tahun 1995.

Pada 1995 hingga 1997, Ferdy Sambo menjabat sebagai Katim Tekab di Polres Metri Jakarta Timur. Berikutnya pada 1997 Ferdy Sambo dimutasikan menjabat sebagai Kanit Resintel Polsek Metro Pasar Rebo Polres Metro Jakarta Timur.

Berikutnya di tahun 1997 hingga 1999, Ferdy Sambo dipromosikan menjabat sebagi Kanit Resintel Polsek Cakung Polres Mtero Jakarta Timur.

Pada tahun 1999 Ferdy Sambo dipercaya menjabat sebagai Wakapolsek Metro Matraman Polres Metro Jakarta Timur hingga 2001.

Pada tahun 2001 hingga 2003, Ferdy Sambo dipercaya menjabat sebagai Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur. Berikutnya karier kepolisiannya semakin melejit. Ferdy Sambo di tahun 20003 hingga 2004 dipercaya menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Bogor Polda Jabar.

Pada tahun 2004 hingga 2005, Ferdy Sambo menjabat sebaga Kanit IV Satops I Dit Reskrim Polda Jabar. Berikutnya Ferdy Sambo dipercaya menjabat sebagai Kasubbag Reskrim Polwil Bogor di tahun 2005 sampai 2007.

Pada tahun 2007 hingga 2008, karier Ferdy Sambo semakin moncer. Ia dipercaya menjabat sebagai Wakapolres Sumedang Polda Jabar. Berikutnya tahun 2008 hingga 2009, Ferdy Sambo didapuk menjabat sebagai Kasiaga Ops BiroOps Polda Metro Jaya.

Karier Ferdy Sambo tak berhenti. Pada tahun 2009 hingga 2010, Ferdy Sambo dipercaya menjabat sebagai Kasat V Ranmor Dit Reskrimum Polda Metro Jaya. Selanjutnya Ferdy Sambo dipercaya menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat pada 2010 hingga 2012.

Di tahun 2012 hingga 2013, karier kepemimpinan Ferdy Sambo semakin tampak. Ia dipercaya menjabat sebagai Kapolres Purbalingga. Selanjutnya pada 2013 hingga 2015 Ferdy Sambo ditugaskan menjadi Kapolres Brebes Jawa Tengah.

Pada tahun 2015-2016, Ferdy Sambo dikembalikan ke Polda Metro Jaya menjabat sebagai Wadirreskrimum Polda Metro Jaya. Di tahun 2016 Ferdy Sambo semakin melejit dengan menjabat sebagai Kasubdit IV Dittipidum Bareskrim Polri.

Pada 2016 hingga 2018 Ferdy Sambo dipercaya menjabat sebagai Kasubdit III Dittipidum Bareskkrim Polri. Berikutnya di tahun 2018, Ferdy Sambo kariernya terus menanjak naik dengan menjabat sebagai Koorspripim Polri pada tahun 2018-2019.

Di tahun 2019-2020, Ferdy Sambo dipercaya menjabat sebagai Dirtipidum Bareskrim Polri. Selanjutnya kariernya paling puncak, Ferdy Sambo dipercaya menjabat sebagai Kadiv Propam Polri pada tahun 2020-2022.

Usai terlibat pembunuhan berencana terhadap ajudannya Brigadir Josua Hutabarat, Irjen Ferdy Sambo oleh Kapolri ditarik menjadi Pati Yanma Polri pada 2022 dari sebelumnya Kadiv Propam Polri.

Di persidangan Ferdy Sambo terbukti bersalah menjadi dalang pembunuhan berencana dan dijatuhi vonis oleh Hakim ketua Pengadilan Jakarta Selatan dengan hukuman mati. ***

 

Editor: Romi Kurniawan

Tags

Terkini

Terpopuler