KEPRI POST - Hingga hari terakhir pendaftaran, Minggu, 14 Mei 2023, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) sudah menerima pendaftaran dari 16 Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI yang akan maju di Pemilu 2024.
Sementara 1 orang Bakal Calon Anggota DPD Kalimantan Barat (Kalbar), yakni Mujilastuti batal mendaftar. Padahal ia sudah memenuhi persyaratan dukungan minimal pemilih dan sebaran di Pemilu 2024.
Sebelumnya, KPU RI telah menetapkan 17 Bakal Calon Anggota DPD Kalimantan Barat (Kalbar) yang memenuhi persyaratan dukungan minimal pemilih dan sebaran. Dengan batal mendaftarnya Mujilastuti, kini tinggal 16 bakal calon yang akan berkontestasi di Pemilu 2024.
Di antara 16 Bakal Calon Anggota DPD Kalimantan Barat (Kalbar) tersebut adalah Sultan Pontianak, Syarif Melvin dan petinju nomor satu Indonesia, Daud Yordan. Mereka akan berkompetisi melawan tiga petahana yang maju lagi, seperti Christiandy Sanjaya, Maria Goreti, dan Erlinawati.
Berikut 16 Bakal Calon Anggota DPD Kalimantan Barat (Kalbar) yang akan maju di Pemilu 2024 dan sudah mendaftarkan diri ke KPU:
- Bride Suryanus Allorante
- Christiandy Sanjaya
- Cornelius Kimha
- Daud Yordan
- David Oendoen
- Dominikus Okbertus Srikujam
- Erlinawati
- Fachrudin Darajat Siregar
- Makarius Sintong
- Maria Goreti
- Mauritius Arya Tanjungpura
- Pensong
- Rubaeti Erlita
- Syarif Melvin
- T.T.A. Nyarong
- Tukirin Suryo Adinagoro.
Baca Juga: Ismeth Abdullah Daftar Bakal Calon Anggota DPD Kepri di Pemilu 2024 ke KPU
Berdasarkan data KPU, Bride Suryanus Allorante mendaftarkan diri dengan dukungan 2.047 pemilih yang tersebar di 14 kabupaten atau kota. Kemudian Christiandy Sanjaya memiliki 2.392 dukungan yang tersebar di 13 kabupaten atau kota.
Sementara Cornelius Kimha memiliki 2.353 dukungan yang tersebar di 14 kabupaten atau kota dan Daud Yordan 2.028 dukungan yang tersebar di 12 kabupaten atau kota.
Selanjutnya David Oendoen menyerahkan 2.082 dukungan di 11 kabupaten atau kota dan Dominikus Okbertus Srikujam 2.195 dukungan di 10 kabupaten atau kota.
Sedangkan Erlinawati menyerahkan 2.464 dukungan di 12 kabupaten atau kota, Fachrudin Darajat Siregar 2.553 dukungan di 14 kabupaten atau kota, dan Syarif Melvin 2.770 dukungan di 11 kabupaten atau kota.
Sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, Bakal Calon Anggota DPD harus memenuhi persyaratan jumlah dukungan dan sebaran minimal untuk maju di Pemilu 2024. Untuk dapil Kalimantan Barat (Kalbar), persyaratan jumlah dukungan minimal adalah sebanyak 2.000 pemilih dan jumlah sebaran minimal 7 kabupaten/kota.
Itulah 16 Bakal Calon Anggota DPD Kalimantan Barat (Kalbar) pada Pemilu 2024 yang sudah mendaftarkan diri ke KPU, termasuk Sultan dan Daud Yordan.***