1 Batal, Ini 9 Calon Anggota DPD Kalimantan Tengah (Kalteng) di Pemilu 2024! Ada Bupati dan Wakil Bupati

- 19 Mei 2023, 08:30 WIB
Daftar 9 Bakal Calon Anggota DPD Kalimantan Tengah (Kalteng) di Pemilu 2024, ada Bupati dan Wakil Bupati.
Daftar 9 Bakal Calon Anggota DPD Kalimantan Tengah (Kalteng) di Pemilu 2024, ada Bupati dan Wakil Bupati. /tangkap layar/KPU Kalteng/

KEPRI POST - Hingga hari terakhir pendaftaran, Minggu, 14 Mei 2023, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) sudah menerima pendaftaran dari 9 Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI yang akan maju di Pemilu 2024.

Sementara 1 orang Bakal Calon Anggota DPD Kalimantan Tengah (Kalteng), yakni Deden Wigustianto batal mendaftar. Padahal ia sudah memenuhi persyaratan dukungan minimal pemilih dan sebaran di Pemilu 2024.

 

Ketua KPU Kalimantan Tengah (Kalteng), Harmain membenarkan batal mendaftarnya Deden sebagai Bakal Calon Anggota DPD pada Pemilu 2024.

Baca Juga: Ismeth Abdullah Daftar Bakal Calon Anggota DPD Kepri di Pemilu 2024 ke KPU

"Atas nama saudara Deden tidak datang sampai pukul 23.59 (batas akhir pendaftaran pada Minggu, 14 Mei 2023 pukul 23.59)," katanya kepada media, Senin 15 Mei 2023.

Sebelumnya, KPU RI telah menetapkan 10 Bakal Calon Anggota DPD Kalimantan Tengah (Kalteng) yang memenuhi persyaratan dukungan minimal pemilih dan sebaran. Dengan batal mendaftarnya Deden Wigustianto, kini tinggal 9 bakal calon yang akan berkontestasi di Pemilu 2024.

 

Di antara 9 bakal calon tersebut adalah Bupati Murung Raya (Mura), Perdie M Yoseph dan Wakil Bupati Seruyan, Iswanto. Keduanya akan bertarung dengan petahana seperti Agustin Teras Narang dan Habib Said Abdurrahman.

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x