KEPRI POST - Hingga hari terakhir pendaftaran, Minggu, 14 Mei 2023, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali sudah menerima pendaftaran dari 18 Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI yang akan maju di Pemilu 2024.
Di antara Bakal Calon Anggota DPD RI pada Pemilu 2024 yang mendaftar ke KPU Bali tersebut adalah Bambang Santoso dan Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra.
Bambang Santoso merupakan petahana, anggota DPD RI periode 2019-2024, yang maju lagi sebagai Bakal Calon Anggota DPD pada Pemilu 2024 dari Bali. Sedangkan Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra merupakan mantan Walikota Denpasar.
Selain Bambang Santoso dan Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra, juga ada 16 Bakal Calon Anggota DPD Bali yang maju di Pemilu 2024.
Berikut daftar 18 Bakal Calon Anggota DPD RI daerah pemilihan (dapil) Bali yang sudah mendaftarkan diri ke KPU:
- Agung Bagus Arsadhana Linggih
- Ainun Ni'am
- Bambang Santoso
- Gede Suardana
- Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra
- I Gst Agung Ngr. Sudarsana
- I Ketut Hari Suyasa
- I Ketut Putra Ismaya Jaya
- I Ketut Wisna
- I Komang Merta Jiwa
- I Made Kerta Suwirya
- I Wayan Geredeg
- I Wayan Sedang
- I Wayan Sukayasa
- Made Widhi Dharma
- Ni Luh Putu Ary Pertami Djelantik
- Putu Wahyu Widiartana
- Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna Mahendradatta Wedasteraputra Suyasa III.
Baca Juga: Ismeth Abdullah Daftar Bakal Calon Anggota DPD Kepri di Pemilu 2024 ke KPU
Berdasarkan data KPU, Agung Bagus Arsadhana Linggih mendaftarkan diri dengan dukungan 2.455 pemilih yang tersebar di 7 kabupaten atau kota. Kemudian Ainun Ni'am memiliki 2.539 dukungan yang tersebar di 9 kabupaten atau kota.
Sementara Bambang Santoso memiliki 2.233 dukungan yang tersebar di 9 kabupaten atau kota dan Gede Suardana 2.353 dukungan yang tersebar di 9 kabupaten atau kota.
Selanjutnya Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra menyerahkan 2.183 dukungan di 9 kabupaten atau kota dan I Gst Agung Ngurah Sudarsana 2.360 dukungan di 9 kabupaten atau kota.
Sedangkan I Ketut Hari Suyasa menyerahkan 2.905 dukungan di 8 kabupaten atau kota, I Ketut Putra Ismaya Jaya 2.725 dukungan di 9 kabupaten atau kota, dan I Ketut Wisna 2.647 dukungan di 8 kabupaten atau kota.
Sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, Bakal Calon Anggota DPD harus memenuhi persyaratan jumlah dukungan dan sebaran minimal untuk maju di Pemilu 2024. Untuk dapil Bali, persyaratan jumlah dukungan minimal adalah sebanyak 2.000 pemilih dan jumlah sebaran minimal 5 kabupaten/kota.
Itulah 18 Bakal Calon Anggota DPD Bali pada Pemilu 2024 yang sudah mendaftarkan diri ke KPU, termasuk Bambang Santoso dan Mantan Walikota Denpasar.***