Awal Puasa Ramadhan 2024 Muhammadiyah dan Pemerintah Berbeda, Ini Penjelasan Kemenag

10 Maret 2024, 22:00 WIB
Ilustrasi perbedaan awal puasa Ramadhan 2024. /kabar-priangan.com/Kiki Masduki/

KEPRI POST - Tim hisab rukyat Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan awal puasa 1 Ramadhan 2024 jatuh pada Selasa, 12 Maret 2024. Sementara Majelis Tarjih Pengurus Pusat Muhammadiyah mengumumkan awal puasa Ramadhan pada 11 Maret 2024.

Anggota Tim Hisab Rukyat Kemenag, Cecep Nurwendaya mengatakan, hilal tak bisa diamati, sehingga secara hisab 1 Ramadan 1445 H jatuh pada Selasa 12 Maret 2024.

"Berdasar kriteria MABIMS (3-6,4) tanggal 29 Sya'ban 1445 H/10 Maret 2024 M posisi hilal di seluruh wilayah NKRI belum masuk kriteria minimum tinggi hilal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat. Sehingga tanggal 1 Ramadan 1445 H secara hisab jatuh bertepatan dengan hari Selasa Pon, tanggal 12 Maret 2024 Masehi," ujarnya, Minggu, 10 Maret 2024.

Baca Juga: Big Ramadan Sale 2024, Shopee Bagi-Bagi THR hingga Rp10 Miliar

Terkait dengan perbedaan awal puasa Ramadhan 2024, Kemenag mengimbau masyarakat untuk mengedepankan sikap saling menghormati. Selain itu, dialog para pihak juga patut dikedepankan untuk bisa memahami dan saling berbagi informasi terkait argumentasi masing-masing dalam mengawali ibadah puasa.

Juru Bicara Kemenag, Anna Hasbie mengatakan, puasa Ramadan 1445 H/2024 M di Indonesia dipastikan tidak diawali secara bersama-sama.

Bahkan, ada kelompok jemaah yang sudah mulai puasa pada 7 Maret. Ada juga yang akan mulai berpuasa pada 10 Maret.

"Kita hormati pilihan dan keyakinan umat Islam dalam mengawali puasa Ramadan 1445 H/2024 M. Sikap saling menghormati perlu dikedepankan dalam menyikapi perbedaan,” ujarnya.

Baca Juga: Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan pada11 Maret, 1 Idul Fitri 10 April, Ini Metode yang Digunakan

Dalam semangat saling menghormati itu, lanjut Anna, semua pihak harus membuka ruang dialog. Sebab, ilmu pengetahuan sudah semakin maju dan berkembang, termasuk terkait astronomi.
Penentuan awal bulan Hijriyah bisa didekati secara empiris melalui hisab dan atau rukyatul hilal, tidak semata berdasar keyakinan spiritual semata. Sehingga, argumentasinya juga ilmiah.

"Kemenag terus membuka ruang dialog dan diskusi terkait penentuan awal Ramadan. Dari situ diharapkan akan terjadi proses tukar informasi dan pemahaman terkait pilihan dalam mengawali puasa Ramadan,” ujarnya.

Muhammadiyah, misalnya, menetapkan Ramadan pada 11 Maret karena argumentasi hisab wujudul hilal. Sementara pemerintah menggunakan pendekatan hisab sebagai informasi awal dan rukyatul hilal sebagai konfirmasi.

“Bagaimana argumentasi awal Ramadan 1445 H pada 7 Maret atau 10 Maret? Kita bisa diskusikan agar bisa saling memberikan pemahaman,” katanya.

Hal yang tidak kalah penting, jelas Anna, adalah bagaimana umat Islam mengisi syiar Ramadan dengan tetap menjaga kekhusyukan dan kekhidmatan.

Ikhtiar yang bisa dilakukan adalah dengan memedomani Surat Edaran Menteri Agama Nomor 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala. Misalnya, volume pengeras suara diatur sesuai dengan kebutuhan, dan paling besar 100 dB (seratus decibel).

Surat edaran juga mengatur penggunaan pengeras suara di bulan Ramadan, baik dalam pelaksanaan Salat Tarawih, ceramah/kajian Ramadan, dan tadarrus Al-Qur’an menggunakan pengeras suara dalam.

"Sementara untuk takbir Idulfitri di masjid/musala dapat dilakukan dengan menggunakan pengeras suara luar sampai dengan pukul 22.00 waktu setempat dan dapat dilanjutkan dengan pengeras suara dalam," katanya.***

Editor: Zaki Setiawan

Tags

Terkini

Terpopuler