Yellow Notice Tak Terbatas Waktu, Polri Tegaskan Pencarian Jasad Emmeril Kahn Mumtadz Terus Dilakukan

- 3 Juni 2022, 20:30 WIB
 Pencarian jenazah Emmeril Kahn Mumtadz Sungai Aare, Swiss terus dilakukan.
Pencarian jenazah Emmeril Kahn Mumtadz Sungai Aare, Swiss terus dilakukan. /Instagram @ataliapr

KEPRI POST - pencarian putra Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril yang tenggelam di Sungai Aaree, Bern, Swiss masih akan terus hingga jenazahnya ditemukan.

Pasalnya, Yellow Notice baru akan ditutup, jika Indonesia meminta upaya pencarian Eril dihentikan atau Eril ditemukan.

"Pencarian Eril di sungai Aaree berlanjut sampai ketemu," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, Jumat 3 Juni 2022.

Prasetyo mengatakan, Yellow Notice yang sudah diterbitkan Interpol tidak memiliki batas waktu, dan Polri akan terus berkoordinasi dengan kepolisian Swiss untuk memantau upaya pencarian Eril.

"Kami terus berkoordinasi dengan polisi Swiss dan KBRI memantau perkembangan di lapangan. Untuk pemberitahuan kuning tidak ada batas waktu," jelasnya.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan keluarga yakin bahwa sang legenda, Eril telah meninggal dunia karena tenggelam di Sungai Aare, Bern, Swiss. Namun, status ini tidak mengubah harapan keluarga untuk melakukan pencarian.

Dengan situasi dan kami, bisa bertemu dengan saudara atau keponakan kami, Adinda Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril dalam keadaan apa pun yang Allah ridai pertemuannya," ungkap kakak Ridwan Kamil, Erwin Muniruzaman.***

Editor: Romi Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah