Tito Karnavian Jabat Posisi Menpan RB, hingga 15 Juli 2022

- 5 Juli 2022, 15:08 WIB
Presiden Jokowi menunjuk Mendagri Tito Karnavian sebagai pengganti sementara mendiang Tjahjo Kumolo selama 11 hari.
Presiden Jokowi menunjuk Mendagri Tito Karnavian sebagai pengganti sementara mendiang Tjahjo Kumolo selama 11 hari. /Antara/

KEPRI POST - Spekulasi kursi Menpan RB yang ditinggal Tjahjo Kumolo akhirnya terjawab. Presiden Joko Widodo akhirnya menunjuk Tito Karnavian, sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB)

Penunjukan Mendagri sebagai Menteri Menpan RB tersebut tertuang dalam surat bernomor B-596/M/D-3/AN.00.03/07/2022 yang ditandatangani oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno tertanggal 4 Juli 2022.

Baca Juga: Gunakan Dana Donasi Umat untuk Operasional, Ini Penjelasan Buya Yahya

"Berkenaan dengan wafatnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dengan hormat kami beri tahukan bahwa Bapak Presiden berkenan menunjuk Menteri Dalam Negeri sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ad interim, dari tanggal 4 s.d. 15 Juli 2022," tulis surat tersebut, Dikutip dari laman Kemenpan RB

Tito Karnavian akan menjabat Menteri PAN RB pada 4 sampai 15 Juli 2022 mendatang, hal itu tertuang dalam surat keputusan Presiden Jokowi.

Baca Juga: Presiden Singapura Halimah Yacob positif Covid-19

Sebelum Tito Karnavian, Presiden Jokowi sempat menunjuk Mahfud MD untuk menjadi Menteri PAN RB ad Interim saat Tjahjo Kumolo sedang dirawat di rumah sakit.***

Editor: Romi Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x