Badan Kepegawaian Negara Mulai Mendata Pegawai Honorer di Pemerintah maupun Daerah! Segera Daftar Link Disini

- 1 September 2022, 19:38 WIB
Badan Pegawai Negara Mulai Mendata Pegawai Honorer di Pemerintah maupun Daerah! Segera Daftar Link Disini
Badan Pegawai Negara Mulai Mendata Pegawai Honorer di Pemerintah maupun Daerah! Segera Daftar Link Disini /pendataan-nonasn.bkn.go.id

KEPRI POST - Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN), segera melakukan pendataan pegawai honorer di seluruh Indonesia.

Hal itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 48 Tahun 2005 dan PP No. 49 Tahun 2018, tentang larangan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) melakukan pengangkatan honorer.

Baca Juga: Sambo dan Ratu Sambo Perlihatkan Romansa Hingga Raut Sedih, Dugaan Drama dan Akting Mencuat

Dilansir pikiranrakyat.com, Pendataan pegawai honorer di lingkungan instansi pemerintah dan daerah, bisa dilakukan di website https://pendataan-nonasn.bkn.go.id/.

Jika semua tenaga honorer sudah terdata, maka pemerintah dengan lebih mudah membangun komunikasi yang positif kepada tenaga non-ASN terkait penyelesaian tenaga non-ASN.

Instansi juga dapat mendaftarkan tenaga Honorer sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan, dan memberitahukan pengumuman.

Baca Juga: Survei Poltracking Rilis Elektabilitas PDIP Tertinggi, Diikuti Gerindra dan Golkar

Setelah didaftarkan, maka tenaga honorer yang masuk dapat membuat akun di portal tersebut.

Tahap pendaftaran terakhir pada 30 Oktober 2022, dan seluruh daerah wajib melakukan pengecekan ulang.

Halaman:

Editor: Romi Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x