KEPRI POST - Bagi Kamu yang ingin berkarir di perusahaan pelat merah atau BUMN, PT Sucofindo membuka lowongan kerja 2022 untuk pegawai tidak tetap (PTT) atau kontrak.
Mengutip laman resmi perusahaan BUMN tersebut, lowongan kerja dibuka untuk tiga posisi dengan batas waktu penerimaan lamaran hingga 8 September 2022.
Berikut posisi dan persyaratan lowongan kerja 2022 di perusahaan BUMN PT Sucofindo yang memiliki 80 titik layanan yang tersebar di seluruh Indonesia ini:
Baca Juga: Lowongan Kerja di BPS Batam Cari Petugas Regsosek, Ini Syarat dan Linknya
Persyaratan umum:
- Berkewarganegaraan Indonesia;
- Lokasi penempatan lowongan kerja ini di Cabang Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan;
- Bersedia untuk ditempatkan dan ditugaskan di seluruh wilayah kerja PT Sucofindo;
- Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai suatu instansi pemerintah ataupun swasta;
- Tidak memiliki hubungan keluarga dengan pegawai perusahaan sebagai kakak-adik kandung/tiri/angkat atau orang tua-anak kandung/tiri/angkat;
- Hanya yang memenuhi syarat yang akan mendapat panggilan untuk mengikuti seleksi;
- Batas waktu penerimaan lamaran sampai dengan 8 September 2022.
Baca Juga: Lowongan Kerja Batam di PT Flextronics Mukakuning Hingga September 2022
Posisi Jabatan :
1. Quality, Safety, Health & Environment Officer 1
Persyaratan: