14,6 Juta Pekerja Terima BSU Senilai Rp 600 Ribu

- 21 September 2022, 07:40 WIB
Rupiah. Begini cara mengecek status penerima BSU tahap 2, dapatkan Rp600.000.
Rupiah. Begini cara mengecek status penerima BSU tahap 2, dapatkan Rp600.000. /Pixabay/iqbalnuril/

KEPRI POST - Kementerian Ketenagakerjaan telah menyalurkan BSU tahap pertama kepada 4,11 juta pekerja yang memenuhi syarat serta telah lolos verifikasi maupun validasi.

Bantuan ini diberikan kepada pekerja atau buruh untuk mempertahankan daya beli pekerja atau buruh dalam memenuhi kebutuhan hidupnya sebagai akibat dari kenaikan harga.

“Di tahap pertama ini dari 4,3 juta yang lolos itu 4.112.052 pekerja dan sudah selesai kami salurkan pada Rabu lalu. Semuanya sudah kami salurkan kepada 4.112.052 pekerja,” ujar Menteri Ida Fauziyah.

Pekerja atau buruh yang berhak menerima BSU ini harus memenuhi ketentuan sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) nomor 10 tahun 2022.

Menteri Ida menerangkan, pihaknya awalnya menerima jumlah pekerja dengan upah Rp3,5 juta sebanyak 16 juta orang. Kemudian setelah dilakukan pemadanan, estimasinya sebesar 14.639.675 pekerja.

"Pekerja itulah yang mendapatkan subsidi upah sebesar Rp 600 ribu yang dibayar sekaligus," katanya.

Menaker menegaskan bahwa penyaluran BSU ini berbeda dari tahun 2021 yang diberlakukan hanya bagi wilayah dalam PPKM level 1.

Tahun ini, bantuan itu berlaku secara nasional dan diprioritaskan bagi para pekerja atau buruh yang belum menerima program bantuan sosial apa pun, seperti Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan (PKH), serta bantuan presiden (Banpres) produktif usaha mikro pada tahun berjalan.

BSU dikecualikan bagi pegawai negeri sipil (PNS) maupun anggota TNI-Polri.

Editor: Danisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x