Sembilan Anggota Komnas HAM Resmi Disahkan, Dibebankan Tugas Berat Usut Pelanggaran HAM di Tragedi Kanjuruhan

- 5 Oktober 2022, 07:00 WIB
SEMBILAN anggota Komnas HAM disahkan oleh DPR RI, Selasa (4/10).
SEMBILAN anggota Komnas HAM disahkan oleh DPR RI, Selasa (4/10). /F. INTERNET

KEPRI POST - Sembilan calon anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) periode 2022-2027 resmi disahkan oleh DPR RI, Selasa (4/10).

Kesembilan anggota Komnas HAM yang diresmikan adalah Atnike Nova Sigiro, Abdul Haris Semendawai, Anis Hidayah, Hari Kurniawan, Prabianto Mukti Wibowo, Pramono Ubaid Tanthowi, Putu Elvina, Saurlin P. Siagian, dan Uli Parulian Sihombing.

Mereka ini dituntut untuk menyelesaikan pelanggaran HAM di masa lalu.

Pengesahan calon anggota Komnas HAM dilakukan dalam rapat paripurna ke-8 masa persidangan I Tahun Sidang 2022-2023 di Gedung Nusantara Jakarta.

Rapat tersebut menyetujui hasil uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan Komisi III DPR mengenai calon anggota Komnas HAM pada 30 September lalu.

Dari 14 kandidat, 9 orang terpilih menjadi calon anggota Komnas HAM.

Jumlah komisioner Komnas HAM sendiri saat ini lebih banyak dibandingkan periode sebelumnya yang hanya berjumlah 7 orang saja.

Dari 9 orang yang terpilih sebagai anggota Komnas HAM, satu orang atas nama Atnike terpilih menjadi Ketua Komnas HAM.

Atnike sendiri menjadi perempuan pertama yang terpilih sebagai Ketua Komnas HAM dalam sejarah Indonesia.

Halaman:

Editor: Romi Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x