Sementara itu Kadivhumas Polri Irjen Dedy Prasetyo menegaskan anggota kepolisian yang diperiksa propam bertambah satu orang. Dia berasal dari Brimob. Dengan begitu, anggota yang diduga melanggar kode etik menjadi 29 personel. ***
Sementara itu Kadivhumas Polri Irjen Dedy Prasetyo menegaskan anggota kepolisian yang diperiksa propam bertambah satu orang. Dia berasal dari Brimob. Dengan begitu, anggota yang diduga melanggar kode etik menjadi 29 personel. ***
Editor: Romi Kurniawan