Baca Juga: Mengenal Budaya Melayu Kepri dari Tanjak Pondok Warisan Budaye
"Saya percaya saudara-saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan," ujarnya.
Peresmian dan pelantikan Pj Gubernur di daerah otonomi baru tersebut digelar kurang dari empat bulan setelah tiga undang-undang (UU) terkait pembentukan tiga provinsi baru itu diundangkan pada 25 Juli 2022.
Hal ini sesuai dengan amanat ketiga UU tersebut yang memerintahkan proses peresmian masing-masing DOB dan pelantikan para Pj Gubernur dilakukan paling lama enam bulan sejak UU diundangkan.
Para Pj Gubernur baru itu harus melaksanakan beberapa kewajiban. Di antaranya membentk dan mengisi perangkat daerah, mefasilitasi pembentukan Majelis Rakyat Papua (MRP), dan mefasilitasi pemilihan gubernur atau wakil gubernur dan DPR pertama kali di tiap provinsi.
Baca Juga: Ibu Kota Nusantara IKN Buka Seleksi 27 Kabiro dan Direktur, Simak Daftar dan Syaratnya
Sebagai informasi, wilayah Provinsi Papua Selatan ber-ibu kota di Kabupaten Merauke dengan wilayah meliputi Kabupaten Merauke, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Mappi, dan Kabupaten Asmat.
Provinsi Papua Tengah ber-ibu kota di Kabupaten Nabire dengan wilayah mencakup Kabupaten Nabire, Kabupaten Puncak Jaya, Kabupaten Paniai, Kabupaten Mimika, Kabupaten Puncak, Kabupaten Dogiyai, Kabupaten Intan Jaya, dan Kabupaten Deiyai.
Kemudian Provinsi Papua Pegunungan ber-ibu kota di Kabupaten Jaya Wijaya dengan wilayah meliputi Kabupaten Jaya Wijaya, Kabupaten Pegunungan Bintang, Kabupaten Yahukimo, Kabupaten Tolikara, Kabupaten Mamberamo Tengah, Kabupaten Yalimo, Kabupaten Lanny Jaya, dan Kabupaten Nduga.
Baca Juga: Memaknai Pahlawanku Teladanku, Cris Topan Ajak Generasi Muda Kepri Cinta Budaya Sendiri