3 Pj Gubernur Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan Dilantik, Ini 37 Daftar Provinsi di Indonesia

- 12 November 2022, 10:25 WIB
Mendagri Tito Karnavian resmi melantik Pj Gubernur Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.
Mendagri Tito Karnavian resmi melantik Pj Gubernur Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan. /Instagram @mohmahfudmd

KEPRI POST - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melantik tiga Penjabat (Pj) gubernur di tiga daerah otonomi baru (DOB), yaitu Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.

Pelantikan Pj Gubernur di Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan berlangsung di Lapangan Plaza, Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat 11 November 2022.

Ketiga Pj Gubernur tersebut adalah Apolo Safanpo sebagai Pj Gubernur Papua Selatan, Ribka Haluk Pj Gubernur Papua Tengah, dan Nikolaus Kondomo Pj Gubernur Papua Pegunungan.

Pelantikan Pj gubernur DOB Papua itu berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 115/P/2022 tentang Pengangkatan Penjabat Gubernur dan mereka akan menjabat selama setahun.

Baca Juga: 3 Provinsi Capaian Vaksinasi Booster Terendah, Papua, Sulawesi Barat, dan Maluku

Prosesi pelantikan diawali dengan pembacaan keppres serta pengucapan sumpah dan janji jabatan para Pj Gubernur.

"Hari ini, Jumat, tanggal 11 November 2022, saya, Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden Republik Indonesia dengan resmi melantik saudara Apolo Safanpo sebagai Penjabat Gubernur Papua Selatan, Nikolaus Kondomo sebagai Penjabat Gubernur Papua Pegunungan, dan Ribka Haluk sebagai Penjabat Gubernur Papua Tengah," ujar Mendagri.

Apolo Safanpo adalah Rektor Universitas Cenderawasih Papua, Nikolaus Kondomo adalah Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua, dan Ribka selaku Kepala Dinas Sosial Kependudukan dan Catatan Sipil Papua.

Mendagri Tito percaya ketiga Pj Gubernur daerah otonomi baru di Papua tersebut bisa melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.

Baca Juga: Mengenal Budaya Melayu Kepri dari Tanjak Pondok Warisan Budaye

"Saya percaya saudara-saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan," ujarnya.

Peresmian dan pelantikan Pj Gubernur di daerah otonomi baru tersebut digelar kurang dari empat bulan setelah tiga undang-undang (UU) terkait pembentukan tiga provinsi baru itu diundangkan pada 25 Juli 2022.

Hal ini sesuai dengan amanat ketiga UU tersebut yang memerintahkan proses peresmian masing-masing DOB dan pelantikan para Pj Gubernur dilakukan paling lama enam bulan sejak UU diundangkan.

Para Pj Gubernur baru itu harus melaksanakan beberapa kewajiban. Di antaranya membentk dan mengisi perangkat daerah, mefasilitasi pembentukan Majelis Rakyat Papua (MRP), dan mefasilitasi pemilihan gubernur atau wakil gubernur dan DPR pertama kali di tiap provinsi.

Baca Juga: Ibu Kota Nusantara IKN Buka Seleksi 27 Kabiro dan Direktur, Simak Daftar dan Syaratnya

Sebagai informasi, wilayah Provinsi Papua Selatan ber-ibu kota di Kabupaten Merauke dengan wilayah meliputi Kabupaten Merauke, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Mappi, dan Kabupaten Asmat.

Provinsi Papua Tengah ber-ibu kota di Kabupaten Nabire dengan wilayah mencakup Kabupaten Nabire, Kabupaten Puncak Jaya, Kabupaten Paniai, Kabupaten Mimika, Kabupaten Puncak, Kabupaten Dogiyai, Kabupaten Intan Jaya, dan Kabupaten Deiyai.

Kemudian Provinsi Papua Pegunungan ber-ibu kota di Kabupaten Jaya Wijaya dengan wilayah meliputi Kabupaten Jaya Wijaya, Kabupaten Pegunungan Bintang, Kabupaten Yahukimo, Kabupaten Tolikara, Kabupaten Mamberamo Tengah, Kabupaten Yalimo, Kabupaten Lanny Jaya, dan Kabupaten Nduga.

Baca Juga: Memaknai Pahlawanku Teladanku, Cris Topan Ajak Generasi Muda Kepri Cinta Budaya Sendiri

Dengan bertambahnya tiga provinsi baru tersebut, kini ada 37 provinsi di Indonesia, berikut daftarnya:

1. Nanggroe Aceh Darussalam (Ibu Kota Banda Aceh).

2. Sumatera Utara (Ibu Kota Medan).

3. Sumatera Selatan (Ibu Kota Palembang).

4. Sumatera Barat (Ibu Kota Padang).

5. Bengkulu (Ibu Kota Bengkulu).

6. Riau (Ibu Kota Pekanbaru).

7. Kepulauan Riau (Ibu Kota Tanjungpinang).

8. Jambi (Ibu Kota Jambi).

9. Lampung (Ibu Kota Bandar Lampung).

10. Bangka Belitung (Ibu Kota Pangkal Pinang).

11. Kalimantan Barat (Ibu Kota Pontianak).

12. Kalimantan Timur (Ibu Kota Samarinda).

13. Kalimantan Selatan (Ibu Kota Banjarmasin).

14. Kalimantan Tengah (Ibu Kota Palangkaraya).

15. Kalimantan Utara (Ibu Kota Tanjung Selor).

16. Banten (Ibu Kota Serang).

17. DKI Jakarta (Ibu Kota Jakarta).

18. Jawa Barat (Ibu Kota Bandung).

19. Jawa Tengah (Ibu Kota Semarang).

20. Daerah Istimewa Yogyakarta (Ibu Kota Yogyakarta).

21. Jawa Timur (Ibu Kota Surabaya).

22. Bali (Ibu Kota Denpasar).

23. Nusa Tenggara Timur (Ibu Kota Kupang).

24. Nusa Tenggara Barat (Ibu Kota Mataram).

25. Gorontalo (Ibu Kota Gorontalo).

26. Sulawesi Barat (Ibu Kota Mamuju).

27. Sulawesi Tengah (Ibu Kota Palu).

28. Sulawesi Utara (Ibu Kota Manado).

29. Sulawesi Tenggara (Ibu Kota Kendari).

30. Sulawesi Selatan (Ibu Kota Makassar).

31. Maluku Utara (Ibu Kota Ternate).

32. Maluku (Ibu Kota Ambon).

33. Papua Barat (Ibu Kota Manokwari).

34. Papua (Ibu Kota Jayapura).

35. Papua Tengah (Ibu Kota Nabire).

36. Papua Pegunungan (Ibu Kota Jayawijaya).

37. Papua Selatan (Ibu Kota Merauke).***

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah