BPPKAD Kabupaten Cilacap Buka Lowongan Kerja Pegawai Kontrak Non PNS sebagai Petugas Pendataan untuk SMA/SMK

- 24 Januari 2023, 10:47 WIB
Kantor BPPKAD Kabupaten Cilacap Buka Rekrutmen Pegawai Kontrak Non PNS sebagai Petugas Pendataan untuk para lulusan SMA/SMK sederajat.
Kantor BPPKAD Kabupaten Cilacap Buka Rekrutmen Pegawai Kontrak Non PNS sebagai Petugas Pendataan untuk para lulusan SMA/SMK sederajat. /F. INTERNET/

KEPRI POST - Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Cilacap membuka rekrutmen/lowongan kerja Pegawai Kontrak Non PNS sebagai petugas pendataan untuk para lulusan SMA/SMK sederajat.

Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Cilacap mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas Bupati di bidang pendapatan, pengelolaan keuangan dan aset Daerah. Visi Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah adalah Optimalisasi Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, saat ini membuka rekrutmen/lowongan kerja Pegawai Kontrak Non PNS sebagai petugas pendataan untuk para lulusan SMA/SMK sederajat.

Bagi para lulusan SMA/SMK yang ingin mengikuti rekrutmen/lowongan kerja di Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Cilacap sebagai Pegawai Kontrak Non PNS sebagai petugas pendataan, berikut ini deskripsi kerja dan kualifikasinya.

Posisi: Pegawai Kontrak Non PNS Sebagai Petugas Pendataan

A. PERSYARATAN

. Warga Negara Indonesia, dibuktikan dengan Fotokopi KTP yang masih berlaku;
. Pria/Wanita, usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun;
. Pendidikan minimal SMA/SMK sederajat;
. Berdomisili di wilayah Kabupaten Cilacap;
. Sehat jasmani dan rohani, dibuktikan dengan surat keterangan dokter;
. Mampu berkomunikasi dengan baik;
. Dapat bekerjasama dalam tim;
. Bersedia bekerja dibawah tekanan (sistem target);
. Diutamakan memiliki pengalaman/pengetahuan dasar tentang pengukuran tanah dan bangunan;
. Bersedia bekerja penuh waktu sebagai Petugas Pendataan;
. Mahir mengoperasikan komputer;
. Bukan merupakan PNS/pegawai swasta dan bukan pegawai honorer Kabupaten (tidak memiliki ikatan perjanjian kerja di tempat lain);
Tidak pernah dijatuhi sanksi pidana penjara atau kurungan berdasarkan keputusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana;
Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai negeri sipil, pegawai honorer, atau sebagai pegawai swasta;
Diutamakan berdomisili di wilayah Kecamatan Majenang dan sekitarnya, diutamakan yang belum pernah ikut sebagai petugas pendata.

B. TATA CARA PENDAFTARAN

1.Surat Lamaran ditujukan kepada Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Cilacap u.p. Bidang Pendaftaran, Pendataan, dan Penetapan, dengan alamat Jalan Jenderal Sudirman Nomor 7 Sidanegara, Cilacap.

2.Surat Lamaran ditulis tangan, tinta warna hitam, berbahasa Indonesia, mencantumkan nomor HP dan ditandatangani.

Halaman:

Editor: Romi Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x