KEPRI POST - Berikut daftar lima Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu hasil rekrutmen secara tertutup. Kaur adalah salah satu kabupaten yang terletak di Provinsi Bengkulu dengan ibukotanya Bintuhan.
KPU menetapkan lima nama Timsel Calon Anggota KPU Kaur berdasarkan Keputusan KPU Nomor 222 Tahun 2023 yang ditandatangani Ketua KPU Hasyim Asy'ari pada 31 Maret 2023.
Timsel akan mulai melaksanakan tahapan seleksi Calon Anggota KPU Kaur, Bengkulu pada April sampai Mei 2023.
Sebagai informasi, pembentukan Timsel untuk menyeleksi calon anggota KPU Kabupaten/Kota ini diatur dalam Pasal 31 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Baca Juga: DKPP Ungkap Fakta Percakapan Ketua KPU Hasyim ke Wanita Emas Jemput Aku, Kita Jalan Berdua
Sesuai ketentuan, jumlah Timsel adalah lima orang yang berasal dari unsur akademisi, profesional, dan tokoh masyarakat yang memiliki integritas. Dalam menjalankan tugasnya, Timsel harus melaksanakannya secara terbuka dengan melibatkan partisipasi masyarakat.
Nama Timsel
Adapun kelima nama Timsel Calon Anggota KPU Kaur hasil rekrutmen tertutup tersebut adalah:
1. Firnandes Maurisa.
2. Hexa Primaputra.