Inilah 5 Timsel Calon Anggota KPU Barito Timur, Katingan, Pulang Pisau, dan Seruyan Kalteng

- 5 April 2023, 14:20 WIB
Inilah lima nama Timsel Calon Anggota KPU Barito Timur, Katingan, Pulang Pisau, dan Seruyan di Provinsi Kalteng.
Inilah lima nama Timsel Calon Anggota KPU Barito Timur, Katingan, Pulang Pisau, dan Seruyan di Provinsi Kalteng. /tangkap layar/kpu kalteng/

KEPRI POST - Berikut daftar lima Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Timur, Katingan, Pulang Pisau, dan Seruyan di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) hasil rekrutmen secara tertutup. Keempat kabupaten di Kalteng ini segera melaksanakan tahapan seleksi bagi calon penyelenggara pemilu.

KPU menetapkan lima nama Timsel Calon Anggota KPU Barito Timur, Katingan, Pulang Pisau, dan Seruyan berdasarkan Keputusan KPU Nomor 222 Tahun 2023 yang ditandatangani Ketua KPU Hasyim Asy'ari pada 31 Maret 2023.

Timsel akan mulai melaksanakan tahapan seleksi Calon Anggota KPU Barito Timur, Katingan, Pulang Pisau, dan Seruyan pada April sampai Mei 2023.

Baca Juga: Ini 5 Timsel Calon Anggota KPU di Jakarta Barat, Jakarta Pusat, hingga Kepulauan Seribu

Sebagai informasi, pembentukan Timsel untuk menyeleksi calon anggota KPU Kabupaten/Kota ini diatur dalam Pasal 31 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Sesuai ketentuan, jumlah Timsel adalah lima orang yang berasal dari unsur akademisi, profesional, dan tokoh masyarakat yang memiliki integritas. Dalam menjalankan tugasnya, Timsel harus melaksanakannya secara terbuka dengan melibatkan partisipasi masyarakat.

Nama Timsel

Baca Juga: Rekrutmen Tertutup, Ini 5 Timsel Calon Anggota KPU Pandeglang, Tangerang, Cilegon, dan Tangerang Selatan

Adapun kelima nama Timsel Calon Anggota KPU Barito Timur, Katingan, Pulang Pisau, dan Seruyan Kalteng hasil rekrutmen tertutup tersebut adalah:

1. Abdul Helim.

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x