Berdasarkan data KPU, Agung Bagus Arsadhana Linggih mendaftarkan diri dengan dukungan 2.455 pemilih yang tersebar di 7 kabupaten atau kota. Kemudian Ainun Ni'am memiliki 2.539 dukungan yang tersebar di 9 kabupaten atau kota.
Sementara Bambang Santoso memiliki 2.233 dukungan yang tersebar di 9 kabupaten atau kota dan Gede Suardana 2.353 dukungan yang tersebar di 9 kabupaten atau kota.
Selanjutnya Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra menyerahkan 2.183 dukungan di 9 kabupaten atau kota dan I Gst Agung Ngurah Sudarsana 2.360 dukungan di 9 kabupaten atau kota.
Sedangkan I Ketut Hari Suyasa menyerahkan 2.905 dukungan di 8 kabupaten atau kota, I Ketut Putra Ismaya Jaya 2.725 dukungan di 9 kabupaten atau kota, dan I Ketut Wisna 2.647 dukungan di 8 kabupaten atau kota.
Sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, Bakal Calon Anggota DPD harus memenuhi persyaratan jumlah dukungan dan sebaran minimal untuk maju di Pemilu 2024. Untuk dapil Bali, persyaratan jumlah dukungan minimal adalah sebanyak 2.000 pemilih dan jumlah sebaran minimal 5 kabupaten/kota.
Itulah 18 Bakal Calon Anggota DPD Bali pada Pemilu 2024 yang sudah mendaftarkan diri ke KPU, termasuk Bambang Santoso dan Mantan Walikota Denpasar.***