PT Pamapersada Nusantara (PAMA) Buka 2 Lowongan Kerja hingga 24 Oktober 2023, Cek Syaratnya

- 20 Oktober 2023, 08:36 WIB
PT Pamapersada Nusantara (PAMA) Buka 2 Lowongan Kerja hingga 24 Oktober 2023, Cek Syaratnya
PT Pamapersada Nusantara (PAMA) Buka 2 Lowongan Kerja hingga 24 Oktober 2023, Cek Syaratnya /

KEPRI POST - PT Pamapersada Nusantara (PAMA), yang merupakan perusahaan penambang batu bara membuka 2 lowongan kerja Fresh Graduate Development Program (FGDP) hingga 24 Oktober 2023.

PT Pamapersada Nusantara (PAMA) membuka lowongan kerja bagi lulusan Sarjana (S1) teknik, dengan beberapa persyaratan yang dibutuhkan.

Tidak hanya lulusan saja yang menjadi persyaratan untuk bergabung dengan PT Pamapersada nusantara (PAMA), tapi juga ada batas maksimal usia yakni 27 tahun.

Baca Juga: PT Triplus Hitech Buka Lowongan Kerja Batam Online, SMA Bisa Daftar

Berikut 2 lowongan kerja PT Pamapersada Nusantara (PAMA), beserta syarat dan link pendaftaran:

1. FGDP - IT INFRASTRUCTURE ENGINEER

  • Deadline 24 Oktober 2023
  • Bertanggung jawab terhadap aktivitas
  • network deployment & optimalization,
    IT infrastructure maintenance,
    hardware & network management,
    data center management, tuning &
    optimization

Persyaratan Khusus :

  • D3 Teknik Telekomunikasi, Teknik Komputer, Teknik Informatika
    Network Management (Ex: Swithchng, Routing, Wireless) Microcontroller/loT
    IT Environment (ex: Grounding)
    Listrik Arus Lemah
  • Diutamakn kandidate yang memiliki pengalaman teknis network CISCI atau Huawai

Persyaratan Umum :

  • Usia maksimal 27 tahun
  • Sudah menyelesaikan studi
  • IPK minimum 3.00
  • Tidak buta warna
  • Sudah vaksin booster Covid-19
  • Bersedia bekerja di area job site PAMA (kalimantan & sumatera selatan)
  • Bersedia mematuhi seluruh persyaratan per-undang undangan, peraturan perusahaan dan persyaratan lainnya kesehatan kerja, keselamatan operasi & lingkngan hidup

2. FGDP - MINE INFRASTRUCTURE
ENGINEER

Halaman:

Editor: Romi Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x