Jokowi Setujui Gibran Rakabuming Maju Cawapres, PSI Deklarasikan Dukungan

- 24 Oktober 2023, 20:41 WIB
Presiden Jokowi menyetujui putranya, Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres Prabowo, PSI deklarasi dukungan.
Presiden Jokowi menyetujui putranya, Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres Prabowo, PSI deklarasi dukungan. /Instagram @prabowo/

KEPRI POST - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyetujui putra sulungnya yang juga Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka maju sebagai calon wakil presiden (cawapres) di Pilpres 2024. Sementara malam ini, Selasa 24 Oktober 2023, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menggelar deklarasi dukungan untuk capres Prabowo Subianto.

Partai politik (parpol) yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju telah mengusung Gibran Rakabuming sebagai cawapres pendamping Prabowo. Koalisi ini terdiri dari Partai Gerindra, Golkar, PAN, Demokrat, PBB, Gelora, dan Garuda.

Menindaklanjuti dukungan dari gabungan parpol di Koalisi Indonesia Maju, Gibran Rakbuming kemudian mengajukan permohonan izin kepada Presiden Jokowi.

Baca Juga: Jokowi Absen di Pengumuman Mahfud MD Cawapres Ganjar Pranowo, Megawati Singgung Pemimpin KKN

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan bahwa Presiden telah menyetujui permohonan izin Gibran untuk maju cawapres.

"Presiden melalui surat Menteri Sekretaris Negara tertanggal 24 Oktober 2023 telah menyetujui permohonan izin Wali Kota Surakarta untuk diajukan sebagai cawapres oleh gabungan parpol," ujarnya.

Ari menjelaskan bahwa PKPU Nomor 19 Tahun 2023 telah mengatur mengenai permohonan izin bagi kepala daerah yang maju Pilpres 2024.

Gibran telah mengajukan permohonan tersebut dan Presiden memberikan persetujuan dalam surat tertanggal 23 Oktober 2023.

Baca Juga: Gibran Rakabuming: Jurkamnas Ganjar-Mahmud yang di-Golkar-kan Jadi Cawapres Prabowo

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x