Cara Download Aplikasi Sirekap di Pemilu 2024, Lengkap Panduan Upload Hasil Penghitungan Suara

- 14 Februari 2024, 06:30 WIB
Ketahui cara download aplikasi Sirekap di Pemilu 2024, lengkap panduan upload hasil penghitungan suara.
Ketahui cara download aplikasi Sirekap di Pemilu 2024, lengkap panduan upload hasil penghitungan suara. /ilustrasi/

KEPRI POST - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menggunakan aplikasi sistem informasi rekapitulasi atau aplikasi Sirekap di Pemilu 2024 untuk mendokumentasikan hasil penghitungan suara secara berjenjang.

Sirekap adalah perangkat aplikasi berbasis teknologi informasi sebagai sarana publikasi hasil penghitungan suara dan proses rekapitulasi hasil penghitungan suara serta alat bantu dalam pelaksanaan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggunakan aplikasi Sirekap di Pemilu 2024 untuk meningkatkan keterbukaan, transparansi, dan akurasi dalam proses penghitungan dan rekapitulasi suara.

Aplikasi ini mirip dengan sistem informasi penghitungan (Situng) yang digunakan KPU pada Pemilu 2019.

Berikut panduan cara download, instal, dan upload hasil penghitungan suara menggunakan aplikasi Sirekap di Pemilu 2024 bagi petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Tempat Pemungutan Suara (TPS):

Baca Juga: Ketahui Dokumen yang Harus Dibawa Saat Nyoblos ke TPS Pemilu 2024

Cara Download Aplikasi Sirekap di Pemilu 2024

  • Klik aplikasi Google Play Store dan dalam kolom pencarian ketik "SIREKAP 2024". Setelah muncul aplikasi dengan logo KPU, klik “Install” dan tunggu hingga proses instalasi selesai.
    Buka aplikasi Sirekap 2024 di handphone Kamu.
  • Masukkan login name berupa email dan password dari KPU untuk masing-masing anggota KPPS. Jika Anda punya akun, silakan hubungi KPU setempat untuk mendapatkan akun.
  • Ubah password Kamu dengan mengklik menu “Profil” di pojok kanan atas. Masukkan password lama dan isi password baru, lalu klik “Simpan”.
  • Aktifkan GPS dan kamera belakang di ponsel Kamu, serta pastikan koneksi internet stabil.

Baca Juga: Pemprov Kepri Bentuk Tim Pemantauan Pemilu, Bantu Proses Rekapitulasi di TPS Rawan

Cara Upload Hasil Penghitungan Suara di Aplikasi Sirekap 2024

  • Setelah selesai penghitungan suara di TPS, isi form C plano menggunakan spidol hitam dengan tulisan yang jelas dan rapi.
  • Pasang form C plano di bidang datar yang terang dan tidak ada bayangan, lalu ambil foto form C plano menggunakan kamera belakang handphone Kamu. Ambil foto dengan fokus agar hasilnya jelas dan tidak buram.
  • Buka aplikasi Sirekap 2024 dan klik menu “Unggah Hasil”, lalu pilih sesuai jenis pemilihan.
  • Klik tombol “Pilih Foto” dan pilih foto form C plano yang telah Kamu ambil fotonya, lalu klik “Lanjut”.
  • Aplikasi akan melakukan verifikasi dan validasi data dari foto form C plano. Apabila data sudah sesuai, klik “Kirim”. Jika ada data yang salah atau tidak terbaca, klik “Edit” dan perbaiki data sesuai dengan form C plano, lalu klik “Kirim” setelah selesai.
  • Tunggu hingga proses pengiriman selesai dan Kamu akan mendapatkan notifikasi bahwa hasil penghitungan suara berhasil diunggah ke server KPU.
  • Ulangi langkah-langkah di atas untuk mengunggah hasil penghitungan suara untuk seluruh jenis pemilihan.

Itulah cara download, instal, dan upload hasil penghitungan suara dengan aplikasi Sirekap di Pemilu 2024.***

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x