Data Perolehan Suara Calon DPD NTB (Nusa Tenggara Barat) Versi Real Count KPU, 4 Calon Bersaing Ketat

- 19 Februari 2024, 10:00 WIB
Data perolehan suara Calon DPD NTB atau Nusa Tenggara Barat versi real count KPU, 4 calon bersaing ketat.
Data perolehan suara Calon DPD NTB atau Nusa Tenggara Barat versi real count KPU, 4 calon bersaing ketat. /tangkap layar/kpu/kepripost.com

KEPRI POST - Inilah data perolehan suara sementara Calon DPD NTB atau Nusa Tenggara Barat versi real count KPU. Persaingan ketat terjadi antara 4 calon, yakni Tgh. Ibnu Halil, Muh Rifki Farabi, Evi Apita Maya, dan Tgh Lalu Gede Muhamad Ali Wirasakti Amir Murni.

Persaingan ketat di antara 4 Calon DPD NTB atau Nusa Tenggara Barat tersebut mengacu data sementara real count KPU pada Minggu, 18 Februari 2024, pukul 14.00 WIB.

Data masuk sekitar 67,33 persen, dari 16.243 tempat pemungutan suara (TPS) di Provinsi Nusa Tenggara Barat, sudah 10.937 TPS yang telah memasukkan hasil perolehan suara.

Baca Juga: Update Perolehan Sementara Calon DPD Kepri, Dharma dan Ismeth Abdullah Memimpin Hasil Pemilu 2024

TPS yang telah memasukkan perolehan suara itu tersebar di Bima dengan 53,59 persen, Dompu 56,95 persen, Kota Bima 71,29 persen, Kota Mataram 60,18 persen, dan Lombok Barat 57,45 persen.

Kemudian Lombok Tengah 71,89 persen, Lombok Timur 73,79 persen, Lombok Utara 86,52 persen, Sumbawa 72,62 persen, dan Sumbawa Barat 56,48 persen.

Sebagai informasi, sistem kerja aplikasi Sirekap pada Pemilu 2024 ini hampir sama dengan aplikasi sistem informasi penghitungan (Situng) pada Pemilu 2019. Basis datanya adalah hasil penghitungan suara di tingkat TPS yang kemudian diinput ke dalam sistem aplikasi melalui form C1.Plano.

KPU RI menggunakan aplikasi Sirekap di Pemilu 2024 untuk mendokumentasikan hasil penghitungan suara secara berjenjang. Aplikasi berbasis teknologi informasi ini menjadi sarana publikasi dan alat bantu dalam pelaksanaan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu.

Baca Juga: KPU Minta Maaf Ada Ribuan TPS Salah Konversi ke Sirekap, Akan Dikoreksi di Rekapitulasi Kecamatan

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x