KPU Minta Maaf Ada Ribuan TPS Salah Konversi ke Sirekap, Akan Dikoreksi di Rekapitulasi Kecamatan

- 17 Februari 2024, 06:30 WIB
KPU minta maaf ada ribuan TPS salah konversi ke dalam aplikasi Sirekap, akan dikoreksi di rekapitulasi kecamatan.
KPU minta maaf ada ribuan TPS salah konversi ke dalam aplikasi Sirekap, akan dikoreksi di rekapitulasi kecamatan. /tangkap layar/kpu/

KEPRI POST - Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta maaf atas kesalahan konversi hasil penghitungan suara di ribuan TPS ke dalam aplikasi sistem informasi rekapitulasi (Sirekap). Kesalahan itu akan dikoreksi di rekapitulasi kecamatan.

Ketua KPU, Hasyim Asy'ari menyebut tingkat kesalahan konversi hanya 0,64 persen, dari data 358.775 TPS, kesalahan konversi hanya 2.325 TPS.

Kesalahan konversi suara itu terjadi untuk semua jenis pemilu, baik pemilu presiden maupun pemilu legislatif. Hasyim berjanji akan mengoreksi kesalahan itu dalam rekapitulasi penghitungan suara di tingkat kecamatan.

Baca Juga: Di Mantang Lama Bintan, Calon DPD Kepri Dharma, Gerry Yasid, dan Ismeth Abdullah Unggul

"Nanti akan dikoreksi melalui mekanisme rekapitulasi di tingkat kecamatan," ujarnya, Kamis, 15 Februari 2024.

Berdasarkan data Sirekap hingga Sabtu, 17 Februari 2024 pukul 06.30 WIB, sudah 523.098 TPS yang memasukkan hasil penghitungan suara atau 63,54 persen dari total 823.236 TPS.

Di antara wilayah dengan pencapaian pemasukan data terbanyak di Sirekap adalah Jawa Tengah dengan 79,47 persen dan Sulawesi Utara dengan 77,80 persen.

Kemudian Lampung dengan 75,99 persen, Gorontalo 75,33 persen, Sulawesi Barat 74,83 persen, Daerah Istimewa Yogyakarta 72,29 persen, dan Sulawesi Tenggara 71,55 persen.

Baca Juga: Soal Keterlibatan Baznas dalam Politisasi Sembako Caleg Golkar, Ini Kata Bawaslu Bintan

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x